September 9, 2024
News

Kejar PHR, Bupati Bangli Akan Terbitkan Ijin Bersyarat Bagi Pengusaha Restoran Di Kintamani.

BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangli dari sektor pajak, Bupati Bangli I Made Gianyar mengaku mempertimbangkan penerbitan ijin bersyarat bagi pengusaha hotel dan restoran yang ada di kawasan Kintamani, serta mentarget sejumlah destinasi obyek wisata yang sudah berkembang sebagai obyek wajib pajak baru. Hal ini disampaikan Bupati Made Gianyar saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di Caldera Hotel dan Restoran, Kintamani, Senin (21/10/2019).

Lebih lanjut Bupati Made Gianyar menjelaskan, rencana memberi ijin bersyarat bagi sejumlah pengusaha hotel dan restoran di kawasan Kintamani, berdasarkan berbagai pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak. Menurutnya, keberadaan hotel dan restoran dikawasan Kintamani saat ini diibaratkan seorang anak yang sudah lahir dan Pemkab Bangli diandaikan orang tuanya sedang dihadapkan pada dua pilihan. Antara membuang atau memberi akte kelahiran. Jika mengambil pilihan pertama, maka harus dibuang. Artinya, semua hotel dan restoran yang tak berizin harus ditutup paksa. Namun pilihan ini akan berdampak pada goncangan ekonomi dan social masyarakat. Jika mengambil pilihan kedua, maka dengan berbagai pertimbangan khusus, usaha hotel dan restoran ini bisa terus dilanjutkan dengan penerbitan izin bersyarat.

“Keberadaan hotel dan restoran di kawasan Kintamani memang menjadi masalah klasik bagi Pemerintah Kabupaten Bangli. Untuk penyelesaiannya, hanya ada dua pilihan. Tutup paksa atau berikan izin bersyarat. Kalau tutup berarti tidak boleh ada aktifitas lagi. Kalau mau lanjut, para pengusaha hotel dan restoran harus menyetujui persyaratan khusus yang kita berikan, “ ujarnya.

Jika semua pengusaha hotel dan restoran ini ingin usahannya tetap berlanjut, mau tidak mau harus menyetujui persyaratan khusus ini. Jika semua bersepakat, maka kita rencanakan penandatanganan izin bersyarat bagi pengusaha hotel dan restoran di kawasan Kintamani ini akan disaksikan oleh Forkompinda Kabupaten Bangli.

Selain dari pajak Hotel dan Restoran (PHR), untuk mengenjot PAD Bangli dari sektor pajak, pihaknya juga berencana menaikkan tarif destinasi pariwisata di Kintamani dan mentarget sejumlah destinasi wisata yang sudah berkembang agar menjadi obyek wajib pajak baru. “Ini yang akan kita atur dan buatkan regulasi, agar retribusi wisata di Bangli memiliki payung hukum yang pasti dan bisa menjadi sumber pendapatan bagi daerah. Target kita, tahun 2020 mendatang, sejumlah obyek wisata ini bisa menjadi wajib pajak baru, “ jelasnya. Mengantisipasi adanya kemungkinan penolakan akibat kebijakan ini, Bupati asal Desa Bunutin Kintamani ini mengaku siap melakukan diskusi. “Kita berharap kesadaran dari pengusaha pariwisata untuk mendukung peningkatan PAD Bangli dari sektor pajak,” pungkasnya. *** Cahayamasnews.com/Agung Natha. 

Facebook Comments

error: Content is protected !!