November 14, 2024
Pendidikan

TK Negeri Pembina Bangli Deklarasikan SRA

BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Sebagai upaya untuk pencegahan dini aksi vandalism, kekerasan fisik dan psikis pada anak maupun, TK Negeri Pembina Bangli mengawali melakukan Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kabupaten Bangli, Kamis (7/11/2019). Program pengembangan SRA ini, merupakan upaya penjamin dan pemenuhan hak-hak hidup anak tanpa diskriminasi demi kepentingan serta bentuk penghargaan terhadap anak.

Acara Pembacaan dan penandatanganan Deklarasi dilakukan Kepala TK Negeri Pembina Bangli, Ni Made Sri Astuti Nugraha dan Ketua Komite dengan di saksikan oleh Kepala UPT Disdikpora Kecamatan Bangli dan Babinsa Kelurahan Kubu serta seluruh warga sekolah. Menurutnya, dalam deklarasi SRA tersebut, pihak sekolah berkomitmen meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusian yang adil dan beradap. Menghargai hak anak-anak menjadi motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi peserta didik. “Selain itu, dalam deklarasi Sekolah Ramah Anak, kami telah berkomitmen untuk menciptakan sekolah bebas vandalism, kekerasan fisik dan psikis,” ujarnya

Lebih lanjut, Sri Nugraha yang juga Ketua Ikatan Guru TK Indonesia  (IGTKI) PGRI Kabupaten Bangli menyampaikan, dalam deklarasi SRA tersebut juga menekankan agar sekolah bersangkutan bisa menciptakan lingkungan sekolah yang sehat bebas asap rokok, minuman keras, dan napza.  Membangun suasana sekolah komunitas pembelajar dan tempat Pendidikan setelah keluarga serta menciptakan lingkungan sekolah bebas pornografi serta provokasi. “Dengan adanya sekolah ramah anak ini, ke depan kita harap tidak ada lagi tindak kekerasan dan diskriminasi yang menyebabkan anak-anak murung dan tidak berkembang,” jelasnya.

Prinsip-prinsip penyelenggaraan sekolah ramah anak yang harus diterapkan, di antaranya; sekolah dituntut mampu menjadi media pembelajaran bagi siswa; tidak sekadar tempat belajar, tetapi juga wadah yang menyenangkan bagi anak. Oleh karena itu, di TK Negeri Pembina Bangli juga telah mengembangkan kegiatan belajar di luar kelas setiap minggunya. “Deklarasi SRA untuk TK,  kita yang pertama melakukan di Kabupaten Bangli dari total anggota IGTKI sebanyak 60 lembaga,” sebutnya. Untuk itu, pihaknya juga meminta TK lain bisa segera melaksanakan kegiatan deklarasi SRA itu,” harapnya. *** Cahayamasnews.com/Agung Natha.

 

Facebook Comments

error: Content is protected !!