Pilkada Bangli Tahun 2020 Sepi Peminat, Calon Perorangan Nyaris tak Terdengar
BANGLI (CAHAYAMAS-NEWS). Keikutsertaan calo perorangan atau independen dalam Pilkada Bangli tahun 2020, hingga kini nyaris tidak terdengar. Padahal kalau mengacu Pilkada Bangli lima tahun lalu, ketika KPU telah mengumumkan tentang syarata dukungan, tokoh-tokoh yang akan maju dari jalur independen ini sudah mulai ramai mencuat. Namun kali ini meski KPU Bangli telah mengumumkan syarat dukungan minimal bagi pasangan calon (Paslon) perseorangan atau independent per tanggal 3 Desember – 16 Desember 2019 lalu, belum ada tokoh yang muncul. Ketua KPU Kabupaten Bangli I Putu Gede Pertama Pujawan saat dihubungi Senin (23/12/2019), mengakui hingga kini belum ada tokoh masyarakat mendatangi pihaknya berkaiatan dengan keinginannya maju melalui dari calon independen dalam Pilkada Bangli tahun 2020. “Belum ada tokoh masyaraat Bangli yang mendatagai kita, Jangankan membawa persyaratan, konsultasi masalah persyaratan juga tidak ada,” ungkapnya.
Lanjut dia, pihaknya telah mengumumkan syarat dukungan calon independent tersebut. Sebab, itu merupakan hak dari warga negara sehingga pihaknya sudah mengakomodir dalam tahapan Pilkada Bangli. Dengan dibukanya peluang tersebut, lanjut Pujawan, tokoh masyarakat yang ingin menjadi calon bupati jika tidak dari Parpol maka bisa dari calon perseorangan. “ Masih ada waktu beberapa bulan lagi, bagi masyarakat Bangli yang ingin menjadi Calon Bupati Bangli dari jalur perseorangan,”sebutnya.
Sebab, sesuai tahapan yang telah disusun KPU Bangli, untuk penyerahan syarat dukungan dijawadwalkan dimulai dari 19 Februari – 23 Februari 2020. Hanya saja, sampai saat ini peluang yang diberikan KPU Bangli tersebut justru masih sepi peminat. Bahkan diakui, sejak pengumuman syarat minimal dukungan dilakukan, belum ada satu tokoh masyarakat yang datang ke KPU Bangli walaupun untuk sekedar menanyakan syarat maupun prosesnya. “Mengacu Pilkada Bangli lima tahun lalu, biasanya sudah ada pihak-pihak yang datang untuk bertanya pasca pengumuman syarat dukungan dilakukan,” bebernya.
Menurut Pujawan, sesuai syarat dukungan minimal, seoarang caper harus bisa mengumpulkan 18.700 lebih bukti dukungan dan harus tersebar di tiga kecamatan. Setelah itu, KPU akan dilakukan verifikasi factual. Tindak lanjut dari itu, Pujawan mengaku akan kembali menggencarkan sosialisasi dengan melibatkan stackeholder terkait. Terlebih, dari sisi anggaran, sudah disiapkan untuk dua paket calon,” ujarnya. *** Cahayamasnews.com/Agung Natha.
Facebook Comments