January 25, 2025
News

Lalu-lalang Truk Galian C di Sidemen Dikeluhkan Pelaku Pariwisata, Kadis Pariwisata Ajak Instansi Terkait Carikan Solusi

AMLAPURA (CAHAYAMAS-NEWS). Seperti di muat di salah satu  media/ adanya  truk galian C yang melewati daerah pariwisata di wilayah Sidemen, Karangasem, dikeluhkan oleh salah satu tokoh asal Sidemen Tjokorda Suteja asal Jro Gede Pemayun Sidemen. Dia menilai sangat menganggu kelancaran lalu-lintas ketika beberapa truk galin C yang parkir di jalur Sidemen menuju Klungkung untuk mendinginkan mesin kendaraannya. Tjokorde Suteja mengaku menolak truk galian C melewati Sidemen apalagi ketika parkir mengambil setengah badan jalan di tanjakan  Talibeng. Hal serupa juga dikeluhkan warga pengguna jalan, dan mengusulkan jalur untuk truk galian C dari usaha galian Sebudi Selat diarahkan jadi satu yakni jalur di Bukit Jambul menuju Klungkung.

Menyikapi hal itu,  Kepala dinas Pariwisata Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Rabu (8/01/2020) mengajak instansi terkait untuk bersama – sama mencarikan solusi terbaik terhadap persoalan ini, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Lebih lanjut Kadis Pariwisata I Ketut Sedana Merta mengatakan, Kabupaten Karangasem  memiliki material yang melimpah dan selama ini terus dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan di Bali termasuk pembangunan sektor Pariwisata. Dengan dikeluhkan banyaknya truk galian yang melintasi di daerah pariwisata seperi di Sidemen, ini harus  segera dicarikan solisi yakni jam keberangkatannya diatur, entah  jam malam  pokonya jam berapa disepakati,  yang penting tidak menganggu kunjungan wisata ke tempat tujuannya.

Sedana Merta juga mengakui, memang suara kenalpot truk banyak dikeluhkan oleh wisatawan dan itu harus mendapat perhatian dari intansi yang membidangi. “Banyaknya kendaraan truk galian C parkir berjejer hingga lebih dari lima truk, ini sangat mengganggu. Nah ini perlu dibuatkan tempat parkir khusus biar tidak menganggu penguna jalan yang lain,” ujarnya. Untuk hal ini, jika penerintah tidak memiliki lahan bisa menggandeng desa adat yang memiliki lahan untuk bekerjasama dalam menyediakan tempat parkir khusus dimaksud. “Tentu dilengkapi seperti dagang dan fasilitas lainnya. Masalah pengelolaanya diserahkan kepada desa adat setempat. Untuk menyelesaikan pernasalahan ini memang memerlukan waktu lama dan harus duduk bersama – sama dalam mencarikan solusi terbaik. *** Cahayamas-News.com/Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!