Jabatan Kelian Adat Bulian Diserahkan, Setipikat Tanah Seluas 7 Are Raib
Buleleng (Cahayamas-news). Permasalahan yang mendera desa adat Bulian Kecamatan Kubutambahan Buleleng seolaholah tak pernah habis. Setelah lolos dalam kemelut pemilihan kelian Desa Adat, kini Bulian kembali berhadapan dengan masalah serius. Begitu Jabatan Kelian Desa Adat periode 2019-2024 diserahkan bertepatan dengan Purnama keenem di Pura Bhanuwa desa setempat, dari pejabat lama Ketut Indrayasa kepada penggantinya Ketut Pasek, masalah serius pun mendadak mencuat.
Kelian Adat Ketut Pasek kepada Cahayamas-news.com di kediamannya mengatakan, saat berlangsung acara serah terima jabatan Kelian Desa Adat Bulian, ia mengaku menerima sejumlah asset adat termasuk enam buah sertipikat tanah adat. Hanya saja ia tidak mengerti, kenapa sertipikat yang jumlahnya 7 buah, namun diserahkan hanya 6 buah. Ke mana lagi 1 buah sertipikat. Prihal ini ketika dikonfirmasi Ketua II Bidang Pawongan Desa Adat Bulian Ketut Buda Kawina yang mantan Ketua BPD Bulian memang membenarkan jumlah sertipikat yang diserahkan oleh mantan Kelian Adat Ketut Indrayasa hanya sejumlah 6 buah.
Sertipikat yang masih raib tersebut adalah sebidang tanah yang ada bangunan tempat sampah di Desa Bulian seluas 7 are. Ketika masalah ini dikonfirmasi ulang dengan mantan Kelian Desa Adat Ketut Idrayasa via pesawat Handphone di rumah pribadinya di Desa Kubutambahan mengaku, ia sendiri juga saat berlangsung penyerahan sertipikat dari PLT Adat Bulian Jro Prewayah Made Rasa hanya sejumlah 6 buah.
Jro Prewayah Made Rasa yakni juru sapuh Pura Bhanuwa Bulian menjadi PLT lantaran pejabat sebelumnya yakni Gede Pasek habis masa jabatan dan tidak mengalami perpanjangan, sehingga saat itu sertipikat dipegang oleh Jro Prewayah Made Rasa sendiri. Kata Ketut Indrayasa, ia menyebutkan tidak tahu seberapa banyak Desa Adat Bulian memiliki sertipikat tanah, sehingga ia pun tanpa curiga dan mau menerima 6 buah sertipikat seperti yang kini diserahkan kepada penggantinya hasil pemilihan kelian adat 28 Desember 2019 yakni Ketut Pasek. *** Cahayamasnews.com/DEMAL.
Facebook Comments