“Heboh “Dekat Bangunan Palinggih Berisi Kloset
BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Keresahan umat Hindu di Bangli bukan tanpa alasan, di beberapa tempat di wilayah Bangli warga menemukan bangunan Pelinggih disampingnya berisi kloset. Hal inilah yang dilaporkan oleh salah seorang umat melalui surat kepada PHDI Bangli. Menurut salah seorang warga pengirim surat tersebut isinya agar pihak PHDI segera menindak lanjuti hal tersebut, supaya di Bangli khususnya dan di Bali pada umumnya hal seperti ini tidak terjadi, demi menjaga nama baik agama Hindu yang dianut. Adapun daerah yang langsung diketahui ada di Kintamani dan Kelurahan Kawan.
Sementara itu Ketua PHDI Kabupaten Bangli Nyoman Sukra saat dimintai pendapatnya Jumat (31/01/2020) terkait masalah dan surat yang dikirim oleh warga menjelaskan, adanya salah seorang warga melihat di salah satu tempat suci warganya ada pelinggih berisi kloset dianggap melecehkan sehingga yang bersangkutan melapor ke Parisada. “Setelah melapor, Parisada kan punya tufoksi tidak ujug-ujug lantas menyalahkan orang, mendatangi orang yang penting kita data dulu di mana sih ada tempat begitu, siapa yang punya, disamping itu Parisada punya tim pembina namanya pakem aliran kepercayaan dan keagamaan.
Kalau sudah itu tercatat di pakem dan sudah pernah dibina, siapa yang membina dan bagaimana hasil pembinaannya baru bisa diusut,” ujarnya. Kalau di pakem tidak ada tercatat, kemudian ada laporan pekem lalu mengambil sikap langsung turun ke lapangan untuk mendata, siapa, di mana, dan bagaimana, kalau sudah didata baru dilakukan pendekatan untuk diberikan pemahaman dengan alasan bahwa itu sudah melecehkan, membuat yang lain ketersinggungan, untuk itu diminta untuk membongkar diganti dengan yang lain agar tidak menimbulkan ketersinggungan orang. Yang sudah didekati mau membongkar. “Kami masih mendata baru ditemukan di Kintamani dan Bangli berdasarkan pendataan yang dilakukan dua kali,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan menurut informasi yang diperoleh, bahwa pembuatan pelinggih berisi kloset itu sebagai sumber rejeki, sumber kemakmuran berdasarkan pewisik katanya. Namun sebelumnya sudah ada laporan secara lisan, kemudian PHDI meminta kepada Kepala Desa untuk ditindak lanjuti kemudian laporan terakhir sudah diganti dengan kendi. “Sesuai ajaran Hindu pembangunan tempat suci tidak ada berisi benda kotor, walaupun itu masih baru menurut pandangan orang kloset itu kan bukan barang yang disucikan,” ujarnya.
Menurut yang bersangkutan, katanya sesuai pawisik untuk mendapatkan rejeki yang berlimpah, namun hal itu tidak dibenarkan sesuai tata cara pembangunan pelinggih sesuai ajaran Hindu tempat bangunan suci tidak ada bangunan kotor. “Kalau bicara masalah tata cara pembangunan suci, kalau berdebat masalah filsafat mereka mempunyai kebenaran sendiri,” ucapnya. Di pihak lain, Kasat Binmas bersama Kapolsek Kota Bangli, Kanis Binmas Polsek Kota, Babinkantibmas melakukan pembinaan di Kelurahan Kawan. Setelah diberikan pemahaman kemudian kloset tersebut langsung diganti dengan kendi. *** Cahayamasnews.com/Agung Natha.
Facebook Comments