February 8, 2025
Cetik Bali

Desa Adat Sembiran, Desa Bali Age yang Tetap Kokoh Bentengi Tradisi

Buleleng (Cahayamasnews). Desa Sembiran dengan kemiringan 10 % – 25 % serta  luas wilayah 1.792,785 hektar terbagi menjadi 6 Dusun dan dari jumlah dusun sebanyak itu terbagi lagi menjadi 12 banjar adat, yang memiliki sejumlah Dresta terbilang Bali Age atau Bali asli.  Disebut Bali Age, karena Desa Sembiran terdapat di daerah pegunungan  atau perbukitan sehingga tidak mudah terkena pengaruh Hindu pada waktu itu. Untuk itu, logis kiranya jika Masyarakat Sembiran yang termasuk Bali Age tetap mempertahankan suatu kepercayaan dan keyakinan dari salah satu  aturan yang ada di dalam Sima yang  ada hubungannya dengan perkawinan. Dresta di desa tersebut sangat diyakini oleh masyarakat setempat yakni adanya Dresta tidak diijinkan  tinggal  di daerah perkebunan, Dresta keberadaan anak yaitu bila seseorang memiliki anak perempuan berturut-turut lima orang dan manak salah disamping Dresta perempuan yang kawin ke Desa Adat Sembiran dan Dresta Ngaturin.

Pada konteks pernikahan, pasangan suami istri harus melewati rangkian ritus yang telah menjadi tradisi mulai dari merangkat, peragat, mayah pengrebuan, metebus tukad ngambung, melis, ke maligi, metebus menek dan ngaturin, yang merupakan  rangkaian  ritus terakhir atau pada urutan ke delapan dalam prosesi pernikhan di Desa Adat Sembiran. Rangkaian terkahir inilah yang dianggap paling berat oleh orang-orang Sembiran. Acara Ngaturin semacam ini kata Kelian Adat Sembiran dipandang sebagai sebuah pesembahan kepada Ida Bhatara Dalem Bayad yang tardapat di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan.

Di dalam melangsungkan upacara dimaksud, para umat tidak perlu tangkil ke Desa Tajun dalam arti cukup mengayat pada sebuah tempat suci yang disebut Pura Pengaturan. Di tempat suci ini selain ada sebuah Padmasana, juga ada pelinggih yang merupakan tempat pengayatan Ida Bhatara Dalem Bayad. Lain halnya bila ada upacara ritual pada Sasih Kedasa, maka barulah tangkil langsung ke Pura Pucak Sinungal. Kalau sebatas ngaturin, cukup hanya mengayat  pada tempat suci yang telah disediakan dan tidak mesti ke Tajun. Jarak tempat ngaturin dengan jantung Desa Sembiran adalah 2,7 kilometer, sedangkan dari ibu kota kecamatan kurang lebih 10 kilometer.

Dengan demikian tidak semua pasangan suami istri dapat menyelenggarakan ritus ini di dalam masa hidupnya. Pasangan  tersebut  akan membawa janji ritusnya  sampai ia tiada atau meningal dunia. Oleh karena itu, ritus ini kelak akan ditanggung oleh generasi berikutnya. Apabila tidak memiliki Purusa atau anak laki-laki untuk menunaikan kewajiban ini, maka akan dilanjutkan oleh klannya atau keluarganya yang lebih dekat. Sarana upakara yang digunakan untuk yadnya itu adalah  godel atau sapi muda yang belum ditelusuk (ditusuk,dicocok) hidungnya, sebanyak 3 pasang atau enam ekor beserta pendukung lainnya. Di dalam acara ngaturin tersebut, memang beras yang dihaturkan kemudian dimasak menjadi nasi. Ini sebagai sebuah persembahan yang  merupakan simbolis dari hasil bumi yang menjadi sumber kehidupan umat manusia di alam raya.

Dengan demikian, diharapkan mendapat kesuburan di alam Niskala dan kemakmuran di alam Sekala.  Untuk sapi muda atau godel merupakan sarana yang paling utama, karena setiap pasangan suami istri dalam prosesi pernikahannya pada tahap akhir harus mempersembahkan Banti ini berupa tiga pasang atau enam ekor godel/sapi. Keenam sapi muda itu dengan  rincian 2 ekor persembahan dari sang suami, dua ekor dari sang istri dan dua ekor lainya dipersembahkan pada Hyang Widhi/Tuhan Yang Maha Esa supaya pasangan ini memiliki Banti.

 

SARANA UPAKARA GODEL, BERMAKNA BEBASKAN KUTUKAN

Lebih jauh Kelian Adat Sembiran menjelaskan, digunakannya godel karena masih suci disamping mempunyai makna untuk membebaskan kutukan, mengingat sapi telah berbohong kepada mulutnya. Soal sarana banten yang digunakan adalah buah pinang, sirih, kapur, sehelai bunga, pembersihan kembaligi gede, pangrebuah gede, asap api dari dupa, seperangkat kain untuk berganti yang disusun dua dan tiga, sagian palinggih, bakta pateteg, pasagian gede, pesagian ahapan, nasi dan daun kayu, tuak beralaskan sangku dari tempurung kelapa, canting dari batok kelapa.

Oleh karena itu, orang yang baru menikah hanya dibebani satu tegen yang berisi sepasang godel. Namun demikian, bila saja yang bersangkutan kembali mengambil istri untuk yang kedua kalinya, maka yang bersangkutan diwajibkan lagi untuk melangsungkan acara ngaturin dengan sarana godel yang jumlahnya telah ditentukan. Semua ini menurut Kelian Adat Sembiran, tak lebih dari sebuah upaya agar orang di Sembiran tidak  mencari istri lebih dari satu orang. Walau semua itu lahir dari sebuah tradisi yang masih mengakar kuat di desa Sembiran, namun menurut Perbekel setempat  cukup ampuh untuk merekatkan persatuan para warga. Ini ditandai dengan kekompakan masyarakat yang turun tangan setiap ada warga yang melangsungkan acara ngaturin.

Seperti ibu-ibu yang datang langsung ke tempat pelaksanaan acara ngaturin, selain ramai-ramai membuat sarana upakara dengan membagi-bagi nasi yang ditempatkan di atas daun pisang, juga membuat sarana upakara lain yang diperlukan saat acara ngaturin berlangsung. Sedangkan bagi yang laki-laki, setelah motong godel yang nantinya diperuntukan sarana upakara, juga memasak daging dari sapi yang telah dipotong. Setelah berlangsung pebaktian yang dipimpin seorang jro mangku, maka barulah dilangsungkan makan bersama dan setiap orang di dalam menyantap daging berisi kuah harus menggunakan tempurung kelapa yang dibuat model mangkok.

Disinilah tampak kebersamaan tanpa membedakan derajat, karena antara masyarakat atau krama dengan aparat yang hadir termasuk Kelian Desa Pakraman dan Perbekel mesti makan besama di tempat acara berlangsung. Acara Ngaturin memang memiliki beberapa fungsi yang dapat digunakan sebagai cermin dalam perilaku kehidupan bermasyarakat, khususnya yang ada di Desa Adat Sembiran. Dari aspek budaya, ngaturin ini lahir, tumbuh, dan berkembang berdasarkan akar budaya masyarakat Desa Sembiran, karena budaya merupakan daya dari budi yang berupa cipta, karsa, dan rasa.

Selain itu juga mempunyai fungsi sosial dalam arti suatu perkawinan diharapkan dapat terbentuk keluarga kecil yang nantinya mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material yang layak. Sementara kalau menyangkut fungsi komunikatif, pada acara ngaturin ini pula  dapat disampaikan secara langsung oleh pemangku lewat saha. Demikian pula halnya dalam fungsinya sebagai pendidikan, pada acara ngaturin disampaikan pesan yang sifatnya mengingatkan, memberi tahu, dan sebagainya. Jadi prihal acara ngaturin ini memang memiliki beragam makna yaitu srada atau persembahan suci, Tri Hita Karana, Religius, dan simbolik. *** Cahayamasnews.com (DEMAL).

Facebook Comments

error: Content is protected !!