September 9, 2024
News

Pantai Blue Lagoon kembali Memakan Korban, Pamit Pergi Memancing Pulang tak Bernyawa

AMLAPURA (CAHAYAMAANEWS.COM). Di balik keindahan Pantai Blue Lagoon ternyata sering menelan korban yang melakukan aktivitas terutama memancing dan snorkeling. Seperti yang terjadi pada Kamis (3/8/2023), korban yang diketahui bernama Dewa Putu Meka Rasman (21 tahun) asal Banjar Dinas Abianseka, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, meninggal saat main snorkling bersama rekannya.

Saat dikonfirmasi Jumat (4/8/2023) terkait kejadian ini, Humas Polres Karangasem I Gede Sukedana membenarkan telah terjadi peristiwa tersebut. Menurut hasil pemeriksaan terhadap jenasah korban serta beberapa keterangan saksi di lokasi kejadian, sebelum kejadian korban bersama rekannya yang juga merupakan saksi bernama l Made Darma Puja (19 tahun) tinggal di Banjar Dinas Semana, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, bersama-sama menuju Pantai Blue Lagoon untuk memancing pada tanggal 3 Agustus 2023, pukul 12.00 wita.

“Korban bersama rekannya langsung menuju batu karang di bibir pantai untuk memancing. Selanjutnya pukul 16.00 wita korban melakukan aktivitas snorkeling yang memang aktivitas tersebut telah direncanakan korban sejak dari ruahnya. Namun naas, baru 10 menit snorkling saksi melihat korban semakin ke dalam dan terlihat korban panik dan minta tolong kepala saksi. Mendengar korban minta tolong, saksi seketika berteriak minta tolong kepada warga di sekitar pantai, sambil berusaha memberikan pertolongan ke korban untuk dibawa ke tepi pantai,” ujar Sukadana.

Mendengar teriakan saksi, warga dan wisatawan berusaha membantu memberikan pertolongan dan ada juga warga menghubungi pihak Polsek Kawasan Pelabuban Padangbai.

“Personil pun langsung menuju TKP bersama pihak Kesehatan Pelabuhan untuk memberikan pertolongan,” imbuh Sukadana seraya menambahkan, setelah korban diberikan pertolongan pertama dan pemeriksaan, hasilnya korban dinyatakan telah meninggal. Kemudian jenazah di bawa ke Puskesmas I Manggis dengan ambulance, guna kelengkapan Pembuatan VER.

Dari hasil pemeriksaan jenanazah oleh dokter Puskesmas I Manggis Dokter Ari Sujati, hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun ada keluar darah dari kulit, badan  berwarna kebiruan, tubuh kaku (ujung jari tangan kaku).

“Sesuai dengan aturan untuk pemeriksaan lebih akurat maka jenazah korban harus diatoupsi, namun pihak keluarga menolak dan telah mengiklaskan kepergian korban karena sudah menjadi jalan hidupnya. Selanjutnya penolakan tindakan otopsi itu dikuatkan dengan surat pernyataan pihak keluarga. Kemudian pihak polsek dan puskesmas menyerahkan jenazah ke pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka,” jelas Sukedana. *** Cahayamasnews.com/Tim-01.

 

Facebook Comments

error: Content is protected !!