Tak Kenal Libur, DPRD Bali Bahas Ranperda Ketenagakerjaan
Denpasar (Nuansa Bali). Mesti hari libur yang bertepatan dengan hari Idul Adha, DPRD Provinsi Bali tetap menggelar rapat. Hal itu dilakukan demi cepat rampung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. “Perusahaan Outsorcing harus melaporkan kebutuhan tenaga kerja dan penerima jasa Outsorcing harus melaporkan jenis pekerjaannya yang diberikan kepada si pemberi jasa, demikian dikatakan Ketua Pansus I Nyoman Parta usai rapat, Minggu (11/8) di ruang Baleg, Kantor DPRD Bali.
Disamping itu, perusahaan Outsorcing diberlakukan dengan ketentuan atau hukum Undang-Undang Ketenagakerjaan. “Perusahaan Outsorcing, berlaku juga hukum pendirian perusahaan Undang-undang Tenaga Kerja. Bukan perusahaan berbeda, oleh karena itu, statusnya harus sesuai dengan hubungan kerja, apakah DW, kontrak magang dan lainnya. Selama ini, hal ini tidak jelas,” tegasnya. Lebih lanjut Parta mencantumkan dalam Ranperda ini yaitu tentang perusahaan tidak diperbolehkan memotong upah atau penghasilan lain yang diberikan dari perusahaan.
“Upah Outsorcing sudah sedikit, lagi di potong,” keluh Parta. Dalam Ranperda Ketenagakerjaan sekarang juga diatur bagi mereka yang bekerja di luar negeri atau kapal pesiar. Selama ini yang bekerja di kapal pesiar rentan, menyangkut mulai dari awal bekerja. Masalah sering muncul seperti ketidaksesuaian dengan job letter, hingga tidak sesuainya upah yang diterima para pekerja.
“Selama ini, kebijakan penuh di Dirjen di Jakarta, sekarang daerah mengambil tanggung jawab, mereka harus melaporkan rencana perekrutan tenaga kerja di Kapal Pesiar dan orangnya dilaporkan di Disnaker,” imbuh Politisi asal Desa Guwang yang juga sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali. Lebih jauh Nyoman Parta mengaku akan membuat sistem tentang Ketenagakerjaan di Provinsi Bali yang dapat diakses secara online, baik itu lowongan, status, jumlah karyawan dengan sistem yang dibuat oleh Provinsi Bali. “Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan,” katanya. *** Nuansa Bali.com/Tim.
Facebook Comments