
Sekda Dewa Indra Imbau, Masyarakat tak Diskriminatif Sikapi Penyebaran Covid-19
PEMPROV BALI (CAHAYAMASNEWS). Ketua harian gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus di Provinsi Bali Dewa Made Indra mengimbau masyarakat Bali agar tidak melakukan tindakan diskriminatif maupun bersikap rasis terhadap suatu suku maupun negara tertentu terkait penyebaran Covid 19. Hal ini ditegaskan Dewa Indra dalam siaran persnya, Kamis (10/4) menyikapi surat yang disampaikan Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar tentang adanya tindakan diskriminasi yang dialami warga negara Jepang di Bali.
Dewa Made Indra mengurai, pihaknya menerima surat dari Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar yang menyampaikan informasi adanya perilaku-perilaku diskriminatif dari orang tertentu di Bali terhadap warga Negara Jepang dan juga terhadap Kantor Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar. Perilaku diskriminasi ini pada intinya mengaitkan Covid-19 dengan orang Jepang, dimana seolah-olah orang Jepang sebagai pembawa Covid-19. “Saya tegaskan Covid-19 tidak terkait dengan suku bangsa tertentu dan tidak terkait dengan negara tetentu pula. Jadi tidak tepat melakukan tindakan ataupun ucapan yang diskriminatif terhadap warga negara ataupun suku bangsa tertentu,” tegasnya.
Hingga saat ini kata Dewa Made Indra, ada 198 negara di dunia yang terinfeksi Covid-19. Artinya; Virus Covid-19 ini ada di semua negara. “Untuk itu sangat tidak tepat jika kita mengaitkan Corona dengan negara atau suku tertentu. Saya imbau seluruh masyarakat Bali untuk tidak melakukan tindakan maupun ucapan yang bernada rasis ataupun bernada diskriminatif terharap warga negara suatu negara,” tuturnya.
Diakhir siaran persnya, Dewa Made Indra mengajak seluruh lapisan masyarakat Bali untuk selalu menunjukkan sikap santun, ramah, dan bersikap baik dan bertindak secara rasional dalam situasi saat ini. Terlebih Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia, sikap diskriminatif dan rasis tidak baik bagi masa depan Bali. “Mari kita tunjukkan orang Bali selalu santun dan ramah. Mari kita bersikap rasional sehingga tindakan dan ucapan kita menjadi terukur, objektif, dan baik bagi semua orang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Konsul Jenderal Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar H.E Chiba Hirohisa menyampaikan surat kepada Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus di Provinsi Bali yang pada intinya menyampaikan, bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari warga Negara Jepang di Bali termasuk keluarganya dan wisatawan Jepang terkait tindakan diskriminasi yang dialami oleh mereka terkait dengan penyebaran Covid 19. Pihaknya meminta agar pemerintah mengambil tindakan yang diperlukan agar perlakuan yang tidak menyenangkan tersebut tidak terjadi lagi. *** Cahayamasnews.com/Hms-Tim.









Facebook Comments