
Dewi Penglipuran Belum Dibuka, Tunggu Keputusan Adat dan Pemerintah
BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Wacana pelaksanaan new normal hingga kembali membuka pariwisata Bali secara bertahap mulai tanggal 9 Juli 2020 besok dan tetap mengacu protokol kesehatan covid 19, memberikan harapan tersendiri bagi obyek wisata yang ada di Daerah Bangli. namun tidak demikian bagi Desa Wisata Penglipuran. Pasalnya, pihak pengelola belum dapat ijin, baik dari Desa Adat selaku pemilik maupun dari Pemerintah Daerah. Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pengelola Desa Wisata Penglipuran I Mengah Moneng saat dikonfirmasi Rabu (08/07/2020)
Menurutnya belum semua obyek wisata di Kabupaten Bangli, tampaknya akan bisa dibuka mulai Kamis (09/07/2020). Sebab, obyek wisata tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan menjalankan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Pihak pengelola desa wisata Pengelipuran, masih akan melakukan rapat bersama Desa Adat untuk mendapatkan ijin terlebih dahulu guna pembukaan kembali obyek wisata Pengelipuran. “Sebab, dari informasi yang saya dapatkan sebelum dilakukan pembukaan obyek wisata harus ada verifikasi dulu, terkait kesiapan desa wisata melakukan operasional kembali,” jelasnya.
Dalam hal ini, pihaknya masih harus melakukan beberapa perbaikan untuk bisa menjalankan protocol kesehatan. Salah satunya, harus menyiapkan alat berupa termogun. “Alat Termogun kami belum punya. Kami sudah mesan, tapi belum datang,” jelasnya. Pihaknya setidaknya memerlukan 4 termogun yang nantinya akan disiagakan di pintu-pintu masuk Desa Pengelipuran. Apa tidak ada bantuan? “Tidak ada bantuan sama sekali. Itu kami beli secara swadaya. Termasuk sejumlah washtafel sudah kami buat sendiri secara permanen dan sudah kita pasang di pintu-pintu masuk termasuk di wantilan juga sudah kami siapkan tiga washtafel,” bebernya.
Sedangkan untuk pemasangan washtafel dipintu-pintu rumah warga, diakui, belum semuanya menyediakan. “Hal ini, juga belum ada kesepakatan dari desa adat. Apakah masing-masing pemilik yang menyiapkan ataukah desa adat. Ini juga akan kita bahas dalam pertemuan dengan desa adat. Memang sih, kalau pakai ember seketika bisa dilakukan. Tapi kami dari pengelola inginnya yang permanen saja, supaya air desa adat yang dimanfaatkan agar satu aliran,” jelasnya. Selain itu, menurut Moneng, kalau menggunakan ember, akan berpengaruh dengan keindahan juga. Cuma kalau permanen, harganya yang cukup tinggi. “Ini yang masih kita bahas lagi,” jelasnya.
Ditekankan kembali, untuk pembukaan kembali obyek desa wisata Pengelipuran harus seijin desa adat. Tindak lanjut dari itu, malam ini pihaknya berencana akan melapor kepada Bendesa Adat Pengelipuran, apa sudah boleh dibuka kembali atau belum. “Memang sih, sebelumnya kami sudah sempat bertemu dengan Jro Bendesa. Saat itu, diharapkan sebelum dibuka kembali agar persiapannya bagus dulu,” bebernya. Karena itu, Moneng memastikan, desa Wisata Pengelipuran, Kamis (09/07/2020) ini belum bisa dibuka bagi pengunjung. Sebab, selain masih harus melakukan perbaikan, pihaknya juga masih harus melengkapi beberapa formulir verifikasi untuk disampaikan kepada instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata melalui oneline. “Nanti tentunya akan ada tim verifikasi yang akan turun terlebih dahulu,makanya kita masih melengkapi persyaratan dulu” pungkasnya. *** Cahayamasnews.com/Tim-Agung Natha.









Facebook Comments