November 4, 2026
News

Sektor Pariwisata Mulai Dibuka, Wagub Cok Ace Ingatkan Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan

 

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Sektor Pariwisata di Bali beberapa bulan tutup akibat pandemi covid 19, secara otomatis sangat berpengaruh pada terganggunya roda perekonomian. Namun mulai hari ini Pemerintah Provinsi Bali resmi memulai tatanan kehidupan era baru di sektor  pariwisata dengan dibukanya kembali objek wisata, namun baru sebatas untuk masyarakat lokal. Wagub mengingatkan, baik pengunjung dan pengelola usaha benar-benar mematuhi protokol kesehatan, agar tidak menjadi kloster baru kasus covid-19. Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati ( Cok Ace), saat melakukan touring dan pengecekan langsung objek wisata Taman Tirtagangga, di Desa  Ababi, Kabupaten Karangasem, Kamis (9/7/2020).

Kehadiran Wagub Cok Ace bersama rombongan disambut Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri dan Wakil Bupati I Wayan Arta Dipa didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta, serta pengelola Taman Tirtagangga dan Ketua BPD PHRI Karangasem I Wayan Kariasa.  Wagub Cok Ace yang juga Ketua BPD PHRI Bali, mengatakan, mulai hari ini beberapa objek wisata mulai dibuka khususnya yang sangat disukai oleh wisatawan lokal seperti Taman Ujung Karangasem, dan Tirtagangga. Namun dengan catatan harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik pengunjung dan pengelola usaha benar-benar mematuhi protokol kesehatan, agar tidak menjadi kloster baru kasus covid-19.

“Astungkara nanti pada tanggal 31 Juli 2020, jika semua berjalan sesuai rencana, maka kita akan kembangkan lagi ke wisatawan domestik, dan nanti tanggal 11 September jika kasus covid-19 ini plat, astungkara kita akan buka untuk yang internasionalnya. Ya, semoga kondisi ke depan bisa lebih baik supaya kenormalan betul-betul kembali seperti semula,” ujarnya. Sementara itu , Kepala Dinas Pariwisata Karangasem, I Ketut Sedana Merta menyatakan,  sesuai arahan bapak wagub, hasil rapat pada tanggal 29 Juni 2020 lalu pengelola DTW wajib mendapatkan sertifikat Tatanan  Kehidupan Era Baru atau New Normal bidang pariwisata yang dikeluarkan  oleh tiap daerah.

Sedana Merta menambahakan, hari ini tim verifikasi Kabupaten Karangasem melaksanakan verifikasi di Taman Soekasada Ujung. Dari Self Asesment yang telah dikirim via email, dicek keabsahannya oleh tim verifikasi. Apabila sudah memenuhi syarat akan memperoleh sertifikat tatanan kehidupan baru untuk DTW wisata. “Ada  2 DTW telah mendapatkan sertifikat itu, yakni Taman Tirtagangga dan Puri Agung serta Tirta Ayu Hotel dan Restaurant sudah diverifikasi dan sudah direkomendasikan oleh tim verifikasi,” ujarnya.

Dari 13 DTW/hotel restaurant yang sudah mengajukan assesment, 6 di antaranya sudah diverifikasi, yakni; Taman Tirtagangga, Tirta Ayu Hotel Restaurant, Puri Agung Karangasem, Taman Soekasada Ujung, Museum Lontar Dukuh Penaban, dan DTW Lempuyang. “Besok melanjutkan verifikasi DTW Besakih dan Obyek Wisata Taman Eďelwis,” ungkapnya Sedana Merta. *** Cahayamasnews.com-Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!