November 5, 2026
News

Pemkab Tabanan Sambut Antusias Program Rumah Murah Jaksa Agung RI

TABANAN (CAHAYAMAS-NEWS). Program pembangunan Rumah Murah Bagi ASN Kejaksaan Di Provinsi Bali khususnya di Kabupaten Tabanan, disambut baik Bupati  Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Dalam acara yang dipimpin langsung oleh Ketua Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin tersebut,  Bupati Eka turut meresmikan pembangunan rumah murah yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada Pembangunan Rumah Murah Bagi ASN Kejaksaan di Provinsi Bali Jumat (10/7). Kawasan tersebut terletak di Banjar Kamasan Desa Dajan Peken, Kabupaten Tabanan. 

Acara yang disiarkan secara langsung melalui video conference serta disaksikan langsung oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaaan Negeri seluruh Indonesia dihadiri pula oleh Kejaksaan Tinggi Bali Erbagtyo Rohan, Kapolres Tabanan Mariochristy P.S Siregar, Dandim 1619 Tabanan Toni Sri Hartanto, Kajari Tabanan Ni Wayan Sinaryati, Ketua dan DPRD Tabanan I Made Dirga.
Bupati Eka dalam sambutannya mengatakan, hal ini merupakan kebanggan bagi Tabanan, apalagi menjadi tuan rumah diadakannya pembangunan Perumahan Griya  Adyaksa. Sehingga Tabanan menjadi lebih dikenal, mengingat  Tabanan  selama ini merupakan lumbung pangannya Bali,

“Mudah-mudahan dengan adanya perumahan ini akan  mendorong pembangunan di Tabanan dan Tabanan baik dan maju. Karena prinsip kami, walaupun daerah kami merupakan daerah pertanian  namun kami sedang membangun bagaimana petani-petani kami menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri,” ungkap Bupati Eka seraya menambahkan, bahwa ada 133 Bumdes yang diberi modal  untuk membeli hasil pertanian dan  petani tidak menjual barang mentah, melainkan menjual barang  yang mempunyai edit value. Sehingga dapat berjalan dari hulu ke hilir.

Bupati Eka berharap kerjasama pemerintah dengan forkompinda, khususnya dengan Kejaksaan Negeri Tabanan semakin lebih baik lagi. “Tentunya tetap mohon tuntunan dari Bapak Ketua Jaksa Agung RI  agar bagaimana kita bisa membuat Tabanan lebih baik. Sesuai dengan Visi Misi menuju Tabanan Serasi. Serasi itu seimbang, mudah-mudahan hubungan ini selalu seimbang. Sehingga pembangunan yang kita cita-citakan bisa tercapai,” tambah Bupati Eka.

Ketua Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan ini adalah kunjungan pertamanya ditengah pandemic. “Selama Covid-19 Saya selalu memacu teman-teman untuk tetap bekerja. Dan selama ini puji Tuhan selama Covid kami mampu melakukan persidangan sebanyak 96.000 kali persidangan. Ini mendapat apresiasi dari banyak pihak,” pungkasnya. Hal itu merupakan suatu kebanggaan bagi pihaknya. Untuk itu Burhanuddin memberikan apresiasi atas kinerja dari seluruh ASN Kejaksaan yang anti korupsi dalam bentuk perumahan. “Saya memilih perumahan, karena rumah adalah sumber kenyamanan, kehangatan, dan sumber kebahagiaan. Saya mengambil suatu kebijakan, ayo kita sama-sama membangun, dan ini yang pertama di Bali,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Erbagtyo Rohan, melaporkan pembamguanan rumah ini merupakan  wujud perhatian dan kepedulian Bapak Jaksa Agung RI terhadap kesejahteraan para pegawai Kejaksaan, khusus yang berdomisili di wilayah kejaksaan di Bali  dengan pemberian program  pembangunan rumah murah  bersubsidi yang dibangun di atas tanah dengan luas lahan seluas  2,3 hektar. Perumahan akan dibangun pengembang  PT. Silver Good  Property. Tipe Rumah merupakan rumah subsidi tipe 36 dengan luas 60 m persegi, rumah semi  komersial dengan tipe 36 dengan luas tanah 70 m persegi dan rumah semi komersial dengan tipe 55 dengan luas tanah 100 m persegi. “Terimakasih Pemkab Tabanan, begitupun kepada bapak  Jaksa Agung atas perhatian yang sangat besar, sehingga Program Rumah Murah Bagi Pegawai Kejaksaan dapat terwujud,” imbuhnya. *** Cahayamasnews.com/HmsTabanan-PR.

Facebook Comments

error: Content is protected !!