November 4, 2026
News

DPS Pilkada 2020 Karangasem Sebanyak 375.285 Pemilih, Jika Masih Ada Tercecer Bakal Segera Ditindaklanjuti

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem pada Pilkada Karangasem  tahun 2020, yang baru  saja diplenokan oleh Komisi Pemilihan Umun Daerah ( KPUD ) Karangasem, pada sesi rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahun 2020, bertempat di Vila Taman Surgawi, Rabu (9/9/2020). Rapat pleno tersebut dihadiri seluruh  jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan,  unsur TNI POLRI, Perwakilan Partai Politik, Instansi Pemerintah terkait serta Bawaslu Karangasem.

Ketua Bawaslu  Karangasem  I Putu Gede Suastrawan, berharap ke depan jika ada pemilih yang belum didaftar agar segera ditindaklanjuti, agar semua masyarakat Karangasem terjaga hak pilihnya. Dalam rekapitulasi tersebut terdapat sebanyak 189.120 pemilih laki-laki dan 186.165 pemilih perempuan sehingga total Daftar Pemilih Sementara yang ditetapkan sebanyak 375.285 pemilih tersebar di 1.114 TPS

Sementara itu, Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana menegaskan data tersebut di atas yang dihasilkan melalui proses pencocokan dan penelitian oleh PPDP yang kemudian juga telah direkapitulasi mulai tingkat desa hingga ke kabupaten. “Dengan proses panjang tersebut, kita harap datanya sudah sesuai,” ujarnya.

Terkait tanggapan dari Bawaslu, Krisna menegaskan kepada jajaran penyelenggara untuk segera menindaklanjuti, jika ada laporan terhadap pemilih yang belum terdaftar. Untuk itu Krisna juga meminta bantuan kepada seluruh undangan yang hadir untuk ikut menyampaikan jika ada yang belum tercatat. “Kami berharap nantinya pada 9 Desember 2020, semua sudah terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya,” tegasnya. *** Cahayamasnews.com-Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!