February 26, 2025
News

Masih Milik Pemkab Karangasem, Lokasi Bangunan Stasiun Realy RRI Denpasar di Dusun Gulinten Diharapkan Bisa Dihibahkan

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Lahan tempat berdirinya bangunan stasiun Realy RRI Denpasar, masih milik Pemerintah  Daerah Kabupaten Karangasem. Terkait hal itu, pihaknya sedang memproses pengajuan hibah kepada Pemda Karangasem. “Kami sangat mengharapkan lahan tersebut bisa dihibahkan ke pihak RRI. Demikian dijelaskan Mudiono, Kepala Bagian Tata Usaha RRI Denpasar, di sela-sela kegiatan bakti sosial berupa pembagian bantuan sembako dan masker, kepada warga masyarakat yang tinggal  di sekitar tower RRI di Dusun Gulinten, Kecamatan Abang, dalam rangka menyambut hari Radio, Selasa (9/9/2020).

Lebih jauh Musiono menambahakan, bangunan dan tower RRI di Bukit Sega, Dusun Gulinten ini, didirikan tahun 1996 dan merupakan bantuan dari pemerintah Provinsi Bali, namun lahannya masih milik Pemkab Karangasem. Pihaknya sangat mengharapkan lahan tersebut dapat dihibahkan kepada RRI. Sementara itu, Kepala Layanan dan Pengembangan Usaha, Sujaedi S.Sos.,  mengatakan, kegiatan bakti sosial ini adalah sebagai bentuk kepedulian RRI terhadap  warga masyarakat yang tinggal di sekitaran tower RRI. Bakti sosial ini hanya sekadar memberikan bantuan sembako, dan masker untuk dalam upaya pencegahan penularan  Covid-19 yang belum tentu kapan selesai.

Kegiatan bakti sosial tersebut diadiri oleh Kepala Bagian Humas Protokol Setda Karangasem, Edi Setiadi Dwijantoro mewakili Bupati Karangasem. Edi Setiadi D, mengaku sangat mengapresiasi giat bakti sosial oleh RRI Denpasar dengan memberikan bantuan sembako dan masker kepada masyarakat di sekitar tower stasiun realy RRI. “Terkait hibah, pastinya akan diproses, tentunya terlebih dahulu kita dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Kabag Humas dan Protokol Edi Setiadi Dwijantoro. *** Cahayamasnews.com-Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!