October 25, 2024
News

Desain Surat Suara Masih Ada Sejumlah Kekurangan, Tim Paslon 1 Belum Setujui, KPU Kembali Konsultasi ke KPU Provinsi dan Pusat

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Berbagai persiapan dilakukan untuk mendukung kelancaran penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 pada 9 Desember mendatang, termasuk mempersiapkan surat suara yang akan digunakan saat pencoblosan nanti. Sebelun surat suara tersebut digunakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem  terlebih dulu menyampaikan desain surat suara tersebut kepada kedua Paslon, dengan menggelar rapat koordinasi menghadirkan kedua Tim Kampanye Paslon. Acara tersebut juga dihadiri Bawaslu serta instansi terkait, Selasa (13/10/2020) bertempat di Villa Taman Surgawi Resort di Ujung, Karangasem.

Kegiatan tersebut bertujuan meminta pendapat, saran, dan masukan sekaligus persetujuan desain surat suara yang akan digunakan oleh kedua tim Paslon. Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana, menjelaskan, bahwa desain yang disampaikan tersebut telah dibuat  sesuai ketentuan yang ditetapkan KPU RI. “Kami telah melakukan konsultasi langsung ke KPU RI di Jakarta, dan hari ini kami sampaikan dan minta persetujuan dari masing-masing Paslon,” ucapnya.

Terkait desain tersebut, Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Dana – Arta ) yang diwakili oleh I Wayan Suastika dan I Made Arnawa  menyampaikan belum sepakat atas desain surat suara tersebut. Ada beberapa hal  yang dikritisi, seperti posisi foto belum simetris, gambar  pada latar belakang serta beberapa hal lainnya. Masukan dan saran itu telah dituangkan dalam usulan tertulis, nantinya disampaikan ke KPU. Menurutnya  kami ada beberapa belum sesuai, sehingga kami belum menyetujuinya,” ucap Arnawa

Sementara itu, tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 2  (Massker) yang diwakili oleh I Wayan Parka menyampaikan sepakat dan bersedia membubuhkan paraf serta stempel. “Kami merasa desainnya sudah sesuai dan kami sepakat,” ungkapnya. Dengan adanya usulan dari tim no urut 1, maka akan disampaikan dan segera ditindaklanjuti. “Kami akan konsultasikan ke KPU provinsi maupun pusat. Selanjutnya akan kembali dilakukan rapat koordinasi serupa setelah desain surat suara dilakukan penyesuaian dengan  yang diusulkan,” ujar Ketua KPU Karangasem menjelaskan. *** Cahayamasnews.com-Tim-01.

 

Facebook Comments

error: Content is protected !!