October 25, 2024
News

Dewi Penglipuran Dibuka Kembali, Berlakukan Prokes dengan Taat dan tat

BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Berdasarkan surat edaran Gubernur Bali Nomor 33 55 tahun 2020 tentang protokol tatanan kehidupan era baru serta berdasarkan hasil verifikasi dan sertifikasi tatanan kehidupan era baru bidang pariwisata dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli serta keputusan rapat paruman Krama Desa Adat Penglipuran tanggal 14 Oktober 2020, tentang pembukaan aktivitas kepariwisataan di Desa Wisata Penglipuran, maka mulai tanggal 17 Oktober tahun 2020 dibuka kembali untuk aktivitas pariwisata. Demikian disampaikan Ketua Badan Pengelola Desa  Wisata Penglipuran I Mengah Moneng saat dikonfirmasi Kamis (15/10/2020).

Moneng mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah membahas skema bersama pengurus, bila objek ini dibuka tentunya nanti dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Penerapan protokol kesehatan bukan semata-mata menyediakan fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan, disinfektan, namun pihak pengelola juga mempersiapkan petugas pengawas yang mana petugas akan mengawasi pengunjung agar mengikuti protokol kesehatan. “Tidak hanya mengawasi penerapan protokol kesehatan, tetapi petugas ini juga berperan sebagai pemandu. Dibukanya objek wisata kemungkinan tidak semua warga siap, ada beberapa rumah belum siap dikunjungi maka pemandu ini  yang akan membantu pengunjung. Terkait kunjungan, jumlah tentu dibatasi dalam satu kelompok tidak lebih dari 25 orang akan ada pula pengaturan jarak, sehingga kelompok satu dengan lainnya tidak akan berbenturan. Demikian pula jika mau masuk ke rumah penduduk juga dibatasi hanya 5 orang saja, untuk teknisnya sudah digodog secara matang sehingga dalam penerapannya bisa berjalan lancar,“ ujarnya

Disinggung terkait kebijakan Pemkab Bangli untuk menggratiskan wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata di Bangli, kata dia tentunya Penglipuran berbeda dengan obyek wisata alam seperti Penelokan, karena ini kan milik Adat. Sebelum ada tiket retrubusi dari Disparbud Bangli, pihaknya akan tetap memungut retribusi berupa dana punia untuk biaya operasional. “Kalau tidak memungut retribusi, lalu di mana kita mendapatkan dana untuk biaya operasional, seperti petugas kemanan, tukang sapu, pembelian fasilitas pendukung seperti sabun, cuci tangan, disinfektan, hansnitezer, APD petugas tentunya berupa dana punia yang kita pungut. Mudah-mudah hal tersebut tidak terjadi dan pandemic Covid-19 agar cepat berlalu dan pariwisata bisa bangkit kembali,” harapnya. *** Cahayamasnews.com/Agung Nata.

Facebook Comments

error: Content is protected !!