
Terapkan 12 Langkah Jitu Saat Pencoblosan, KPUD Karangasem Imbau Masyarakat Jangan Takut Datang ke TPS untuk Nyoblos
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Perhelatan Pilkada serentak tahun 2020 sangat berbeda dengan tahun sebebelumnya. Dimana Pilkada yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19, masyarakat dibayangi perasaan was-was akan penyebaran wabah yang telah memakan korban jutaan jiwa di seluruh dunia tersebut. Untuk meyakinkan masyarakat sekaligus memberi rasa aman, KPUD Karangasem telah membuat dan mengantisipasi dengan 12 langkah Prokes yang harus dilakukan dengan disiplin dan ketat. Dengan demikian masyarakat diimbau tidak takut datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 9 Desember mendatang. Demikian ditegaskan Ketua KPUD Kabupaten Karangasem I Gede Krisna Adi Widana, saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (3/11/2020).
”Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak was-was atau takut datang ke TPS menggunakan hak pilihnya, karena kami bakal menerapkan 12 hal baru (12 langkah Prokes) yang sangat ketat saat pencoblosan nantinya, sehingga diharapkan masyarakat terhindar dari penularan wabah mematikan tersebut,” ujar Gede Krisna Adi Widana.
12 hal baru yang dimaksud tersebut adalah; pemilih wajib memakai masker datang ke TPS. Menerapkan Pysical distancing atau jaga jarak minimal 1 meter. Tersedia tempat cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos, untuk melakukan sterilisasi tangan. Penyelenggara melakukan penyemprotan cairan desinfektan sebelum dimulai pencoblosan secara rutin. Masyarakat wajib dicek suhu tubuh sebelum masuk ke TPS, juga penyelenggara menyediakan bilik khusus jika ada pemilih yang suhu tubuhnya di atas normal. Pemilih akan diberikan sarung tangan plastik untuk digunakan selama pencoblosan oleh petugas TPS.
Sebagai tanda pemilih, di tengah pandemic menggunakan tinta tetes. Jumlah pemilih dibatasi 500 pemilih tiap TPS. Petugas Penyelenggara Pemungutan Suara yang bertugas dilengkapi Alat Pelindung Diri lengkap, mulai dari masker, sarung tangan, hingga face shield. Untuk menghindari antrian, jadwal kedatangan pemilih diatur dalam pemberitahuan, pemilih juga diminta untuk membawa masker, pulpen, dan identitas diri, serta penyelnggara mengingatkan jangan berkerumun dan hindari kontak fisik selama di TPS. Ditambahkan, mudah-mudahan dengan penerapan dengan ketat dan disiplin 12 hal baru tersebut, kiranya dapat meminimalisir penyebaran penularan Covid-19, dan membuat masyarakat pemilih tetap merasa aman saat mencoblos.
“Kami memberitahukan kepada seluruh masyarakat Karangasem, bahwa dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem tahun 2020 yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk datang beramai-ramai ke TPS pada hari Rabu 9 Desember 2020. Memilih bukanlah untuk kalah menang, namun ada hal yang sangat penting yakni memilih untuk menentukan masa depan yang lebih baik, dan gemilang, karena suara masyarakat akan menentukan masa depan keberlanjutan pemerintahan maupun nasib masyarakat Kabupaten Karangasem yang lebih baik dan sejahtera,” tegasnya seraya mengajak masyarakat “Ayo ke TPS kita Nyoblos”. *** Cahayamasnews.com-Tim-01.









Facebook Comments