
Pengawas TPS se-Kabupaten Bangli Dilantik “Diminta Mampu Berikan Pendidikan Politik Bagi Masyarakat
BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Sebanyak 566 orang Pengawas TPS yang dilantik tersebar di empat Kecamatan se-Kabupaten Bangli untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020. Pelantikan dilaksanakan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bangli.Di Kecamatan Bangli sebanyak 118 PTPS, Kacamatan Susut 105 PTPS, Kecamatan Tembuku 94 PTPS dan Kecamatan Kintamani 249 PTPS,”jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli,I Nengah Purna,SH Minggu (15/11/2020).
Lebih lanjut Purna menjelaskan, dalam pelantikan PTPS kali ini, dilaksanakan dengan dibagi menjadi beberapa sesi, dikarenakan harus tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19. Bahkan, kataPurna, dalam satu kecamatan pun masih harus tetap dibagi pelaksanaanya dikarenakan dalam sekali pelantikan dibatasi hanya maksimal 50 orang peserta.“Untuk hari ini pelantikan dilaksanakan di tiga titik yaitu Kecamatan Bangli, Kecamatan Tembuku dan Kecamatan Kintamani, dan untuk PTPS yang belum dilantik akan dilaksanakan pada tanggal 16 November besok,” terang Purna.
Lanjut pria asal Desa Pengotan itu menyebut sesuai dengan amanat undang-undang pengawas TPS harus dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara. Dijelaskan pula, beberapa tugas pokok dari Pengawas TPS yaitu, pertama; mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara, kedua; mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, ketiga; mengawasi persiapan penghitungan suara, keempat; mengawasi pelaksanaan penghitungan suara, kelima; menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan, penghitungan suara dan yang keenam; menerima salinan berita acara dan serta sertifikat pemungutan maupun penghitungan suara.

Menurut Purna, Pengawas TPS merupakan bagian penting dalam pengawasan Pilkada 2020. Oleh karenanya Pengawas TPS diharapkan dapat menjalankan tugas secara efektif. Kehadiran Pengawas TPS diharapkan dapat mencegah pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS. Selain itu di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, Pengawas TPS juga harus mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Terlebih kehadiran pengawas TPS diharapkan mampu memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat di sektitar wilayahnya, dan juga mampu mengajak masyarakat luas untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bangli. “Dengan hadirnya Pengawas TPS ini saya juga berharap nantinya jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran di TPS agar bisa langsung melapor ke pengawas TPS,” harapnya.
Kordiv SDM, Organisasi, Data dan Informasi ini juga menambahkan, setelah dilantik, Pengawas TPS akan menjalani tes rapid. “Jika memang nantinya dari hasil tes ada yang dinyatakan reaktif, maka akan dikarantina dan dilanjutkan dengan Swab tes. Jika hasil Swab dinyatakan positif maka akan digantikan oleh PAW nya,” tandasnya. *** Cahayamasnews.com-Tim-AgungNatha.









Facebook Comments