November 6, 2026
News

Pertanyakan Keterlambatan Pelantikan PAW Tokohnya, Warga Abang Datangi Kantor DPRD Karangasem

 

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Warga Banjar Bebayu, Desa Labasari, Kecamatan Abang mendatangi gedung DPRD Jalan Ngurah Rai Amlapura, Senin (30/11/2020). Kedatangan warga tersebut diterima oleh Wakil Ketua I Nengah Sumardi, Wakil Ketua II I Made Agus Kertiana dan Wakil Ketua III I Wayan Parka, bersama anggota DPRD Karangasem, di ruang rapat gabungan. Kehadiran warga tersebut murni menanyakan Perggantian Antar Waktu (PAW) I Gede Dana Anggota DPRD yang juga sebagai Ketua DPRD Karangasem, yang mengundurkan diri karena maju pada Pilkada Karangasem tahun 2020. Pada PAW-nya Gede Dana pengantinya Ni Kadek Dewi Sri Wahyuni, yang merupakan PDI Perjuangan Dapil Abang.

I Nyoman Suarta sebagai koordinator  rombongan mengatakan,  mewakili warga yang datang ke sini (gedung DPRD) mengucapkan terima kasih atas penerimaanya, semoga bapak dewan selalu sehat. “Maksud dan tujuan kehadiran kami, adalah menanyakan kepastian dan jawaban bapak dewan yang terhormat, yakni masalah agenda PAW, mohon tokoh kami untuk secepatnya dilantik, kalau bisa saya minta dilaksanakan hari ini, dan ini murni warga kami di Abang menanyakan hal ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu Wakil Ketua I Nengah Sumardi meminta maaf atas keterlambatan menerima kehadiran warga. Apa yang disampikan dan menjadi tuntutan warga terkait pelaksanaan PAW tersebut, Sumardi mengaku tadi pihaknya sudah membicarakan dengan pimpinan di sini ( DPRD), dan hari ini juga akan  menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus). Menurut catatan pada agenda   kerja DPRD untuk bulan Desember 2020, di sana telah digendakan dan bila dilaksanakan PAW melalui  Sidang Paripurna Istimewa di tanggal 11 dan 14 Desember tahun ini.

“Kami minta maaf pada bulan sebelumnya kami belum bisa memasukkan di agenda kerja DPRD, mengingat agenda kerja yang telah disusun sangat padat, dan dibarengi adanya hajatan Pilkada 2020 di Kabupaten Karangasem. Karena kami anggota, dan juga sebagai prajurit partai tentu sangat sibuk, sekali lagi kami tidak ada niat menghambat pelaksanaan PAW tersebut,” tegas Nengah Sumardi menjelaskan. Dalam proses pelaksanaan PAW melalui Sidang Paripurna Istimewa, pihaknya sangat percaya yang namanya hari baik (Dewasa Ayu), dan mohon yang bersangkutan juga ikut mencari hari baik itu, dan mudah-mudahan di tanggal 11 Desember 2020 merupakan hari baik untuk melaksanakan PAW tersebut.

Sementara itu I Made Sukana mengatakan, seperti yang tadi disampaikan oleh pimpinan dewan terkait PAW, Ia masih mendiskusikan dengan keluarga untuk mencari hari baik ke pandita (pendeta-red). “Setelah kami mendapat hari baik, tentu kami akan berkoordinasi dengan Sekwan, mudah – mudahan di tanggal 11 dan 14 Desember 2020, salah satunya hari baik,”  ujarnya seraya menjelaskan, bahwasannya kedatangannya besama warga, murni hanya menanyakan keterlambatan proses PAW tersebut. Seperti diketahui, bahwa surat keputusan (SK) dari Gubernur Bali terbit tanggal 16 Nopember 2020 dan diambil tanggal 20 Nopember 2020. “Jadi setelah mendapat penjelasan secara detail dari pimpinan dewan, kami bisa menerima dan bisa memaklumi. Sekali lagi kami ke sini (DPRD) Karangasem, ini murni hanya menanyakan masalah PAW itu saja dan tidak ada maksud dan tujuan lainnya,” tegasnya. *** Cahayamasnews.com-Hms/Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!