October 26, 2024
News

Selamatkan Generasi Penerus Bangsa, BNNK Karangasem Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan, terkena hukuman berat dan dapat merusak mental generaai penerus bangsa. Maka dari itu, Badan Narkotuka Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem mengajak masyarakat untuk senantiasa menjauhi narkoba. Ajakan tersebut disampaikan Kepala BNNK Kompol La Muati saat temu kangen dengan awak media di Kantor BNNK Karangasem, Selasa (8/12/2020), dalam upaya memberikan sosialisasi tentang program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Lebih lanjut disampaikan, BNNK selalu siap turun ke masyarakat untuk memberikan sosialisasi tentang apa itu narkoba, dan sejauh mana bahaya narkoba itu. “Kami selalu siap turun ke masyarakat untuk memenuhi undangan memberikan sosialisasi baik yang dilakukan oleh lembaga, perusahaan, maupun sekolah. Meski dengan personil yang sangat minim dan terbatas yakni 24 orang, sementara wilayah Kabupaten Karangasem sangatlah luas yakni terdiri 8 kecamatan, namun tidak membuat niat Kami kendor dalam memberikan sosilisasi akan bahaya narkoba,” ujarnya.

Dalam rangka memberikan sosialisasi P4GN, BNNK Karangasem telah membentuk relawan, baik dari ASN dan juga sekolah, yang akan siap membantu memberikan sosialisasi. Pihaknya juga mengaku sangat mengharapkan peran media untuk ikut bersama-sama memberikan informasi ke masyarakat akan bahaya narkoba, karena tak hanya bisa mengganggu kesehatan, merusak mental, namun juga terkena hukum pidana yang sangat berat bila terbukti memakai dan atau berani mengedarkan barang terlarang tersebut.

“Kami di BNNK Karangasem telah memiliki klinik, dan tahun ini 2020 dari bulan Januari sampai Desember, klinik kami telah menerima rawat rehabilitasi kasus penyalahgunaan narkoba. Untuk itu  bila ada masyarakat yang ingin menjalani rehabilitas, silahkan lapor ke BNNK Karangasem, untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan. Jika dalam pemeriksaan dan diharusakan menjalani rawat inap, maka kami akan merujuk ke Rumah Sakit Rehabilitas di Bangli. Jadi masyarakat jangan takut untuk datang ke klinik BNNK, karena tidak akan diproses hukum, dan juga tanpa dikenakan biaya alias gratis,” ujarnya.

Klinik ini didirikan selain bertujuan untuk mejalani rawat rehabilitas, juga mengeluarkan Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotik (SKPN) sebagai kelengkapan administrasi surat lamaran kerja. Pada kesempatan itu, La Muati juga berpesan kepada masyarakat terutama para generasi muda, dalam rangka menyambut dan merayakan malam tahun baru, agar tidak menggunakan kesempatan itu untuk melakukan hal-hal negatif seperti berpesta minuman keras dan bahkan berpesta narkoba, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. *** Cahayamasnews.com-Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!