April 20, 2026
News

Terkait Sistem BTM di Kabupaten Karangasem, Pemkab Karangasem Lakukan Uji Coba Selama 2 Bulan

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Rabu (23/12/2020), mengatakan kemarin telah melaksanakan rapat terkait dimulainya proses Belajar Tatap Muka (BTM) yang rencananya bakal dimulai pada tanggal 4 Januari 2021, baik tingkat TK/Paud, SD, dan tingkat SMP, bahwa hasil rapat sekolah menyatakan telah siap melakukan proses BTM dan melakukan ferivikasi. Di sana dinyatakan di satu sisi ada sekolah yang menyatakan siap, namun di sisi lain juga ada yang menyatakan belum siap, ini harus dilaporkan ke satgas Covid Karangasem dan Bupati Karangasem oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Karangasem. Terkait penerapan BTM di Karangasem, Pemkab mengaku akan melakukan uji coba selama 2 bulan.

“Pada rapat kemarin ada beberapa sekolah yang memperlihatkan poto sekenario kesiapan mengadakan proses  BTM. Dalam hal ini yang terpenting adalah bagaimana menyelamatkan generasi penerus kita, sebab pandemic Covid-19 ini sangat berbahaya,” ujar Sedana Merta seraya menambahkan, dari keputusan bersama 4 menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, sangat dipikirkan masalah kesehatan yang paling utama. Tiap sekolah harus betul-betul menerapkan Prokes seperti wajib memakai masker, sekolah menyediakan thermogun, tempat cuci tangan, dan jaga jarak.

“Jika nantinya ada siswa memliki suhu tubuh di atas normal, maka harus segera melakukan tindakan seperti menyuruh siswa tersebut untuk istirahat, suhu tubuh naik penyebabnya juga tidak karena covid, juga bisa disebabkan karena cuaca panas atau siswa kurang istirahat,” ujarnya seraya meminta agar Prokes harus benar-benar ditaati dan diawasi dengan ketat. Jika proses BTM dilakukan, Sekda berharap tiap sekolah harus membentuk Satgas Penanggulangan Covid yang nantinya bertugas untuk mengawasi atau mengontrol aktivitas siswa di sekolah seperti berkerumun saat istirahat hingga siswa pulang dari sekolah yakni saat orang tua mereka melakukan penjemputan. Dimana jaraknya harus diatur, dan jangan sampai berkerumun saat menjemput.

“Dalam masa uji coba proses BTM selama 2 bulan akan dilakukan evaluasi. Jika nanti ada yang kurang, atau malah sebaliknya, ya  prosesnya bagus dan itu dilanjutkan, tentu tak lepas dari sisi kontrol yang ketat oleh guru atau satgas yang telah dibentuk di tiap sekolah,” katanya.

Sekda Sedana Merta lebih jauh menambahkan, sesuai keputusan bersama dari 4 menteri tersebut, tentu kuotanya dibatasi, dan kuotanya sudah diatur saat proses BTM. Pembatasan kuota belajar siswa pasti kekurangan waktu, maka belajar lewat daring masih diberlakukan. BTM dan  belajar lewat daring digilir sekarang siswa mendapat BTM besoknya dapat belajar lewat daring dan begitu seterusnya. *** Cahayamasnews.com-Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!