October 24, 2024
News

Bupati Bangli I Made Gianyar Serahkan 39 SK PPPK

BANGLI (CAHAYAMASNES.COM). Sebanyak 39 orang pegawai PPPK menerima SK  yang diserahkan oleh Bupati Bangli I Made Gianyar bertempat di halaman Kantor Bupati Bangli. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada, Ketua Komisi I Satria Yuda, Sekda Bangli Ir. Ida Bagus Gde Giri Putra, MM., dan Pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, Senin(01/02/2021)

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Kabupaten Bangli Komang Pariartha, SH,MM., dalam laporannya mengatakan jumlah formasi PPPK sesuai dengan Surat Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor : B/339/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 tentang pengadaan tenaga PPPK tahap I tahun 2019 yang memprioritaskan tenaga guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian, dari tenaga honorer eks K-II yang ada dalam data base BKN dan memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan dan sistem seleksinya menggunakan CAT UNBK.

Jumlah yang mengikuti seleksi administrasi sebanyak 43 orang, yang lulus seleksi administrasi sebanyak 40 orang dan 3 orang tidak lulus karena tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan, yakni guru pendidikan minimal S.1. Sedangkan jumlah peserta yang mengikuti CAT UNBK sebanyak 40 orang tersebut yang lulus CAT UNBK sebanyak 39 orang, tidak lulus 1 orang karena dibawah nilai ambang batas yang ditetapkan.  Dari 39 orang yang dinyatakan lulus dalam seleksi pengadaan PPPK.

Pemberkasan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) dilakukan secara elektronik melalui aplikasi pelayanan kepegawaian dan aplikasi pendukung dokumen elektronik, jumlah usulan tersebut keseluruhan dapat diterbitkan penetapan NI PPPKnya sehingga dapat menerima Surat Keputusan Bupati Bangli tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja”ujarnya.

Bupati Bangli I Made Gianyar dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pegawai yang menerima SK PPPK, dan tentunya pihaknya mengharapkan semoga pengangkatan PPPK tahap berikutnya masih banyak daftar yang antre. “Semoga nanti rekan-rekan kita yang belakangan, para PTT, GTT yang ada di Kabupaten Bangli secara priodik  bertahap bisa ditingkatkan statusnya ada yang menjadi PNS yang memenuhi syarat apabila umurnya dibawah 35 tahun ada peluang untuk menjadi PNS. Bagi yang lewat umurnya 36 tahun sampai 57 tahun satu tahun sebelum pensiun para pegawai PTT, GTT memiliki harapan untuk menjadi PPPK,” ucapnya.

Lebih lanjut  disampaikan, untuk tahap pertama ini pihaknya berharap agar bekerja dengan baik, berikanlah nilai pada diri sendiri, keluarga dan masyarakat didalam melaksanakan tugas. Di manapun bekerja harus mampu menjadi suri tauladan bagi pegawai dengan mengutamakan kedisiplinan dan selalu taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetap mengedepankan pengabdian, dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” harapnya. *** Cahayamasnews.com-NT.

Facebook Comments

error: Content is protected !!