November 8, 2026
News

Bupati Mas Sumatri Serahkan LKPJ tahun 2020 ke DPRD Karangasem

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri serahkan Laporan Keterangan Pettamggung Jawaban (LKPJ) tahun 2020, yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD I Nengah Sumardi didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Agus Kertiana dan I Wayan Parka. Penyerahan LKPJ melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Karangasem,  disaksikan oleh undangan dan anggota dewan Kamis (4/2/2021), bertempat di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Karangasem.

Dalam pengantar pidato Bupati Karangasem I gusti Ayu Mas Sumatri, penyampian LKPJ tahun 2020  tersebut sudah dengan  Peraturan Pemerintah Nomar 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. LKPJ yang disampikan ke DPRD merupakan  laporan kegiatan telah berjalan urusan Pemerintah dan tanggungjawab kinerja yang telah dijalankan oleh Pemerintah Daerah selama satu tahun.

Di dalam LKPJ Bupati Karangasem tahun 2020 dengan mengelola anggaran , yakni pengelolaan keuangan daerah tahun 2020 di antaranya untuk pendapatan daerah sebesar Rp. 1.455.141 .988.165.53, sedangkan anggran belanja daerah sebesar Rp. 1.432.034.123.632.59, kemudian anggran pembiayaan   sebesar Rp. 102.907.118.082,31.

Bupati melanjutkan program dan kegiatan  selama tahun 2020 untuk prioritas daerah yang sesuai denan RPJMD tahun 2016 sampai 202, dan  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karangasem warsa 2020, yakni, peningkatan pelayanan dasar dan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup. Peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi melalui pembangunan pan’wisata, pedanian dan ekonomi kreatif, seta pelestarian adat, seni dan budaya daerah, serta Reformasi Birokrasi  dan Tata Kalola Pemerintahan.

“Penyampaian LKPJ tahun 2020 hari ini ke DPRD Karangasem dengan waktu sangat baik,  sebelumnya saya memohon maaf,  dan berharap pada pembahasan-pembahasan yang telah dijadwalkan, sangat diharapkan masukan dan pendapat yang sesuai dengan peraturan yang ada. Sebelum diakhiri mari kita  berdoa bersama- sama, supaya pandemic segera berakhir,” ujarnya.

Semenatar Wakil Ketua DPRD I Nengah Sumardi seusai memimpin rapat paripurna menyampaikan, tadi LKPJ tahun 2020 telah disampaikan oleh Bupati. Agenda selanjutnya nanti ada pencermatan di masing-masing fraksi dan akan dituangkan dalam laporan gabungan komisi, tentang catatan strategis tentang LKPJ dalam gabungan komisi.

Dalam pembahasan di tengah Pandemic dan mengurangi kerumunan, akan mengundang ketua-ketua komisi untuk mensinkronkan kembali dengan catatan-catatan strategis termasuk dari akumulasi yang dibahas di masing-masing fraksi, tentang catatan itu. “Kemudian pembahasan LKPJ besok mulai dibahas dan target selesai tanggal 11 Pebruari 2021 sudah kita Paripurnakan untuk penyampaian catatan strategis terhadap LKPJ tahun 2020 yang telah disampaikan oleh Bupati. Target tanggal 11 bulan ini di paripurnakan mengingat tanggal 16 Pebruari jabatan bupati telah berakhir,” ungkap Sumardi. *** Cahayamasnews.com/Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!