October 25, 2024
News

Pemberlakuan Faktur Pajak Galian C Dengan Sistem Barcode Dilakukan Maret 2021, BPKAD Masih Lakukan Pemasangan Alat

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Selama ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak dari galian C menjadi andalan Pemerintah Kabupaten Karangasem, namun selama ini isunya sering terjadi  kebocoran. Untuk menghindara terjadi hal itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab.  Karangasem terus berinovasi upaya menghindari kebocoran tersebut. Di tahun 2021 ini BPKAD  telah berupaya dengan menggunakan sistem barcode pada faktur pajak galian C itu. Demikian dijelaskan Plt Kepala BPKAD Karangasem I Wayan Purna.

“Terkait hal itu, kami masih melakukan proses, seperti pemasangan alatnya dan CCTV pada pos-pos portal yang ada. Semua faktur pajak gakian C semuanya ditempel barcode. Sedangkan pemasangan alat pakai mengecek barcode  dan CCTV sudah dilakukan pemasangan baru dua portal Selat dan Rendang. Alat di setiap pos bisa dipantau dari Kantor BPKAD,” ujar Wayan Purna seraya menambahkan saat dilakukan  uji coba barcode tersebut belum bisa dibaca karena signal di dua Pos itu kurang bagus, dan sekarang masih dicarikan solusi.

Dengan sistem barcode pada faktur serta adanya CCTV di setiap pos portal merupakan upaya mencegah terjadi kebocoran serta penyalahgunaan pada faktur. Sistem ini juga dapat melakukan pengawasan lebih ketat, karena sistemnya langsung connect ke server yang ada di kantor, juga dapat memantau kerja petugas portal di pos. *** Cahayamasnews.com/Tim-01

Facebook Comments

error: Content is protected !!