November 8, 2026
News

Komisi II dan III Gelar Rapat Kerja, Evaluasi Pendapatan Daerah Baik Pajak Maupun Retribusi

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Rapat kerja yang di gelar oleh Anggota Komisi II dan komisi III  DPRD Kabupaten  Karangasem bersama kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Plt. I Wayan Purna dan Kepala Dinas Perhubungan Karangasem di ruang rapat gedung DPRD Karangasem,  Selasa (2 /3/2021).

Rapat kerja di pimpin  bersama  ketua komisi III I Wayan Sunarta dan Ketua Komisi II I Komang Sartika dengan agenda evaluasi pendapatan daerah, baik pajak maupun retribusi. “Pasca sidak  kami laksanakan bersama anggota komisi II dan III, di lapangan kami jumpai banyak ditemukan seperti fasilitas pos – pos portal. Dan bagaiman dalam peningkatan pajak dari sektor galin C, karena itu salah satu  diandalkan pemerintah Karangasem, sebab pajak sektor pariwisata sudah tidak bisa  di tengah pandemi ini,” ujarnya.

Sementara plt. Kepala BPKAD Karangasem I Wayan Purna didampingi beberapa staf menyampaikan memang diakui peningkatan secara signifikan dibandingkan di tahun 2020 dan tahun 2021, semenjak dilaksanakan  uji petik (melakukan pengawasan) di setiap pos portal yang ada, uji petik tersebut dilaksanakan mulai  Januari hingga Pebruari 2021. “Peningkatannya sangat signifikan, seperti tahun 2020 pencapaiannya Januari 16 ribu sekian ada 9 ribu dan bulan Nopember  2020 mencapai 20 ribu lebih, sedangkan di tahun 2021 bulan Januari hingga 25 Januari 2021, 17.741 truk kemudian di bulan Pebruari 2021 yakni 37.616 truk sebulan, di bandingkan di tahun 2020 bulan Pebruari hanya 9.777 ribu, itu data yang didapat di setiap pos portal,” katanya.

Jadi dengan dilakukan uji petik yang saat ini masih berlangsung, nah jika uji, petik yang rencana tidak dilakukan lagi, akan dievaluasi dan digelar rapat bersama pimpinan dan OPD tekait, apakah ada perubahan. Ditambahkan, pajak galian C di tahun 2021 ditarget Rp. 44 miliar mudah – mudahan bisa terpenuhi. Sementara Ketua Komisi III I Wayan Sunarta, menyampaikan sangat mengapreasi begitu juga semua anggota Komisi II dan III sangat mengapresiasi, langkah yang diambil oleh Plt. Kepala BPKAD dengan uji petik ini. Sunarta menambahkan memang data yang disampaikan tadi sangat signifikan pengikatannya truk yang masuk dan data dari semua pos portal. “Kami berharap siatem uji petik ini bisa terus di lakukan. Jika dalam pengawasan menggunakan dengan sistem CCTV ini tidak menjamin, bisa saja petugas portal  saat menyetop truk agak jauh dari pos portal,” ujarnya.

Dengan adanya siatem uji petik serta pengawasan secara manual  dengan ketat, secara otomatis menutup terjadi kebocorannya, yang selama ini terjadi ketika tidak dilakukan pengawasan. Dan monitoring sangat perlu dilakukan, ini sebagai  bahan untuk dilakukan evaluasi ke depan.  Ketua Komisi II I Komang Sartika, sangat mengapresiasi BPKAD bisa meningkatkan jumlah truk dibandingkan pada tahun 2020 dan tahun 2021 sangat berbeda sekali. “Saya berharap untuk terus melakukan pengawasan secara ketat, mari kita bersama sama mencari solusi atas kebocoran yang terjadi,” ungkapnya. *** Cahayamasnews.com/Tim-01

Facebook Comments

error: Content is protected !!