
PPKM Diperpanjang, Kegiatan Pendisplinan Terus Ditingkatkan
BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Tim Yustisi Kabupaten Bangli terus melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan selama Pandemi COVID-19 dan PPKM diperpanjang, kegiatan pendisplinan terus ditingkatkan yang tepatnya di Jln Raya Kelurahan Bebalang Bangli, Selasa (09/03/2021). Dalam operasi tersebut sebanyak 2 orang masyarakat tidak menggunakan masker dikenakan sanksi administrasi dan fisik. Operasi Yustisi dilakukan menindaklanjuti Penegakan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020 sebagai implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19 dan Pedoman Menuju Tatanan Era Baru pada masa pandemi covid-19 di wilayah Banjar Petak, Kelurahan Bebalang, Bangli.
Sementara itu, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S. I.P., saat dikonfirmasi kegiatan tersebut mengatakan, dimasa Pandemi Covid-19 ini, dan juga disaat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat-PPKM masih saja ditemui warga masyarakat Kab. Bangli yang abai menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. Hal ini kerap membuat Tim Satgas Covid-19 menjadi kesulitan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, mau seperti apalagi padahal sosialisasi telah sering dilakukan di sejumlah tempat namun masih saja ada masyarakat yang mengindahkan”ujarnya.
Dalam kesempatan ini Dandim tak henti-hentinya menghimbau masyarakat, apabila bepergian keluar dari rumah atau tempat tinggal dengan menerapkan 3M dan 3T yang sama pentingnya dan satu kesatuan dengan berupaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. “Tolong patuhi Prokes dengan selalu memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan menggunakan sabun atau menggunakan hand sanitaizer supaya bisa terhindar dan pemutus mata rantai Covid -19,” tegasnya. *** Cahayamasnews.com/Tim-NT.









Facebook Comments