October 24, 2024
News

Pemkab Bangli Lakukan Eavaluasi  Layanan 24 Jam

BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Setelah berjalan satu bulan empat hari Program 24 Jam Bangli Era Baru  dilaksanakan rapat evaluasi yang dipimpinpin Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar., dihadiri Kepala Dinas Kominfosan I Wayan Dirgayusa ,Tim Percepatan Pembangunan Bangli Era Baru I Kadek Budiartawan dan I Gede Widiarta serta seluruh OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Bangli, di Ruang Rapat Dinas PKP Kabupaten Bangli. Senin (05/04/2021)

Kepala Dinas Kominfos I Wayan Dirgayusa dalam laporannya menyampaikan, program yang digagas oleh Bupati Bangli dalam rangka mempercepat pembangunan di Kabupaten Bangli, pemerintah Kabupaten Bangli telah banyak melaksanakan berbagai terobosan yang salah satunya Pengaduan 24 Jam Bangli Era Baru.Dalam rapat ini kami menyampaikan ada pengaduan masuk situs  pengaduan melalui Media Sosial dan WhatsApp sebanyak 47 pengaduan sedangkan melalui Telepon (0366) 5501000 sebanyak 35 pengaduan, dari seluruh pengaduan yang masuk ke Pemkab Bangli sudah direspon sangat baik oleh masing-masing OPD terkait yang menangani pengaduan tersebut.

Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, menyampaikan untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Bangli kita harus bekerja dan semangat untuk memajukan Kabupaten Bangli ini, kita harus mempunyai terobosan-terobosan untuk kepentingan masyarakat Bangli, seperti halnya pengaduan 24 jam Bangli Era Baru ini, karena melalui pengaduan 24 jam Bangli Era Baru ini banyak permasalahan masyarakat bisa terakomodir seperti penerangan jalan, kebakaran, kesehatan masyarakat, dan beberapa hal lainnya.

“Melalui pengaduan 24 jam Bangli Era Baru ini Pemerintah Kabupaten Bangli cepat mengetahui keluhan daripada masyarakat. Ada juga pengaduan yang masih belum bisa dilaksanakan karena memerlukan anggaran, seperti jembatan jebol atau jalan rusak, kami dari pihak pemerintah akan segera mengurus dan menuntaskan masalah tersebut demi kelancaran akses masyarakat,” ujarnya.

Dari sekian keluhan yang masuk telah dijawab, karena dalam pengaduan 24 jam ini pengaduan masyarakat diklasifikasi apakah darurat, atau pegaduan yang membutuhkan anggaran besar untuk menindak lanjutinya. Sebut saja di PU seperi jalan jebol dan jalan rusak.  Kalau pengaduan seperti ini, tentunya tidak serta merta ditindaklanjuti, namun demikian tentu sudah dijawab dan dijelaskan karena hal tersebut memerlukan anggaran. “Kalau untuk penanganan jalan berlubang, atau kerusakan kecil lainnya tentu segera akan ditindak lanjuti. Dan, untuk menindak lajuti tentunya berproses, jadi masyakat tentu diminta bersabar dulu. Dari rapat evaluasi tadi memang ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Khsusunya masalah sinergiritas OPD yang masuk Tim Reaksi Cepat (TRC),” pungkasnya. *** Cahayamasnews.com/Tim-NT.

Facebook Comments

error: Content is protected !!