November 4, 2026
News

Polisi Temukan Titik Sesuai Video, Kapolres Bangli  Imbau Masyarakat tak Perlu Panik

BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Beredarnya sebuah video porno yang diperankan oleh Warga Negara Asing (WNA) lokasinya di kawasan Gunung Batur. Berdasarkan penelusuran oleh anggota Polres Bangli sudah menemukan titik terang yang sesuai dengan video. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.Ik.M.Ik., Kamis (22/04’2021)

“Berdasarkan laporan dari cyber kita, terkait masalah film video porno kita sudah langsung menelusuri ke TKP masalah identik atau tidak lokasi yang berada di video tersebut dengan lokasi yang kita perkirakan atau diduga anggota langsung menuju TKP dan memang kami menemukan titik lokasi yang identik dengan apa yang ada di video tersebut. Jadi memang untuk lokasi pembuatan video tersebut ada di seputar Gunung Batur,” ujarnya. Kemudian setelah melihat dari TKP tersebut, pihaknya bakal menelusuri video tersebut kapan itu difosting pertama. Dari hasil penelusuran memang postingan tersebut diperkirakan diposting 1 tahun yang lalu.

“Kemudian kita cocokkan dengan di video itu kira-kira baru kejadiannya waktu Lereng Gunung Batur terbakar. Kira-kira pembuatan video karena postingan sendiri itu 1 tahun yang lalu di posting,” imbuhnya seraya mengaku pihaknya sudah melangkah juga untuk berkoordinasi  dengan pihak kantor imigrasi di Denpasar secara formal maupun non-formal. “Hari ini kita mengirimkan surat tetapi secara non formal kita sudah berkoordinasi tentang apakah WNA tersebut sebagai pemain di video tersebut, apakah masih ada di Indonesia atau tidak. Karena kejadian sudah lama ya itu pun mungkin awal-awal covid dibuat,” ujarnya.

Disinggung apa benar pelaku berkebangsaan Rusia. Dhana Aryawan mengatakan, itu kan baru diduga, namun hal itu baru bisa dipastikan kalau sudah ada identitas pasti, yang dilihat kan paspor termasuk kaitan dengan namanya juga. “Itu belum pasti, ya itu harus kita lihat di identitas paspornya setelah ada keterangan dari migrasi, kita baru dapat identitas dari media sosial atau dari situs yang bersangkutan,” katanya.

Disampaikan pula termasuk untuk yang pertama kali ngeshare link itu perlu kita telusuri ya siapa yang pertama kali memposting atau men-share untuk ke kalangan umum, sehingga menjadi viral, itu bisa terjerat pidana Undang undang ITE. Kapolres Dhana Aryawan juga mengimbau untuk masyarakat agar tidak perlu terlalu heboh, karena kasus ini ditangani dengan baik proposional. “Hal ini menjadi pelajaran buat kita semua tentang bagaimana kita sama-sama mengawasi WNA yang datang, untuk memberikan edukasi yang baik kepada mereka bagaimana bisa menghormati tanah Bali khususnya tempat-tempat yang disucikan maupun yang kita sakralkan dan junjung bersama,” katanya.

Edukasi- edukasi seperti ini khususnya bagi pelaku pariwisata seperti guide juga bisa memberikan edukasi pembelajaran kepada tamunya (WNA) untuk bersama-sama menjaga Bali secara sekala-niskala, baik oleh orang Bali sendiri maupun  pendatang. “Yang jelas ini sedang kami tangani dan masyarakat tidak perlu heboh,” pungkasnya. *** Cahayamasnews.com/Tim-NT.

Facebook Comments

error: Content is protected !!