November 4, 2026
News

Akibat tak Kuorum, Rapat Paripurna Penyampian RPJMD Ditunda

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). DPRD Kabupaten Karangasem menggelar rapat Paripurna bertempat di ruang rapat gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Karangasem. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD I Wayan Parka, Senin 26 April 2021. Rapat paripurna dihadiri oleh kepala  OPD  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem.

Dalam rapat tersebut di pimpin wak ketua III, dengan agenda penyampian Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) rencana disampikan oleh wakil bupati I Wayann Arta Dipa ditunda. Seusai memimpin rapat paripurna Wakil Ketua III I Wayan Parka menyampaikan, rapat paripurna ditunda karena tidak kuorum yang hadir hanya 21 anggota DPRD Karangasem.

Jadi rapat ini menjalani scor, scor pertama awal pukul 10.00 wita dimajukan menjadi pukul 08.30 wita, kemudian scor 2 rapat paripurna dijadwalkan pukul 10.00 wita dan rapat pada pukul 11.30 wita juga belum kuorum akhirnya ditunda. “Selanjutnya rapat yang dijawalkan  hari ini Senin (26/4/2021) ditunda 3 hari. Jika 3 hari lagi kembali tidak kuorum atau ada anggota tidak hadir maka kita akan Bamus kembali untuk menjadwalkan ulang. Beberapa  anggota yang tidak hadir hari ini, alasannya tidak tahu pasti sebab tidak dapat komunikasi,” jelas Wayan Parka.

Dia  menambahkan RPJMD tersebut tidak mendapat pembahasan, tetapi  sesuai aturan eksekutif bisa melanjutkan hingga ke tingkat lebih lanjut yakni ke Provinsi Bali sampai ke pusat. Sementara menurut informasi di Sekretariat DPRD Karangasem bahwa RPJMD telah disampikan oleh Bupati Karangasem I Gede Dana pada hari Kamis 22 April 202 yang lalu. “Hari ini RPJMD diserahkan secara seremonial melalui rapat paripurna,” jelas Sekwan I Wayan Ardika. ** Cahayamasnews.com/Tim-01

Facebook Comments

error: Content is protected !!