
Tinjau Warga tak Mampu, Sakit, dan Terlilit Hutang, Wabup Artha Dipa Langsung Lunasi Hutang Wayan Mundung
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Begitu mendengar informasi ada salah satu warganya yang mengalami kesulitan, Wabup Artha Dipa turun langsung mengecek kondisinya. Terenyuh, kesan pertama Wabup Artha Dipa melihat keadaan Ni Wayan Mundung (62) yang tinggal bersama suaminya Nyoman Gejer (67) beserta 2 orang anak dan 1 menantunya, di Banjar Dinas Bau, Desa Nawakerti Kecamatan Abang. Disamping kondisi kurang mampu Wayan Mundung juga mengindap penyakit tumor kulit dan terlilit hutang. Pun dirinya harus mengembalikan uang BLT Desa yang sudah diterima sebesar Rp.1.200.000. Untuk meringankan beban keluarga kurang beruntung itu Wabup Arta Dipa berjanji akan melunasi hutangnya.
“Saya sudah susah, serba kurang, Istri sedang sakit tetapi harus mengembalikan uang bantuan. Jangankan mengembalikan uang BLT sebesar Rp. 1.200.000, untuk makan saja kami hanya makan ketela pohon dengan sayur jepang dan garam setiap hari,” lirih Nyoman Gejer dengan berbahasa Bali. Wabup Artha Dipa mengatakan bahwa setelah ditinjau keluarga ini memang benar tidak mampu dan dalam kondisi sakit. “Begitu ada laporan dari teman-teman yayasan, Saya langsung cek kondisinya, dan begitu melihat langsung saya benar-benar merasa terenyuh dan prihatin,” tegasnya.
Lebih lanjut Wabup Artha Dipa mengucapkan terima-kasih kepada Yayasan Kita Peduli yang turut serta membantu. Dirinya mengajak seluruh masyarakat bahwa mereka yang kurang beruntunglah yang harus dibantu bersama. “Bukan hanya pemerintah, kita semua yang lebih beruntung wajib saling membantu,” ucapnya. Mengenai masalah hutang, Artha Dipa mengaku, setelah mendengar langsung informasi dari Pak Camat, Perbekel dan Keliang, uang bantuan yang harus dikembalikan tersebut adalah BLT Desa. “Dikembalikan karena ternyata yang bersangkutan juga menerima bantuan PKH, jadi menurut aturan tidak boleh menerima bantuan double,” jelas Wabup Artha Dipa.
Sebelum pamit, Wabup Artha Dipa langsung menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp.1.500.000 kepada keluarga Nyoman Gejer-Wayan Mundung untuk mengembalikan uang BLT-Desa yang telah diterima dan tambahan biaya operasi penyakit Wayan Mundung. Selain itu, diserahkan juga bantuan 2 paket sembako, kasur dan selimut dengan didampingi Kadis Sosial, Sekretaris BPBD, Camat Abang, Perbekel Nawakerti dan Keliang Dinas Br. Bau Kawan, JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) dan Yayasan Kita Peduli.
Camat Abang Ida Bagus Eka Ananta Wijaya mengucapkan terima-kasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan kepada warganya. Ida Bagus Eka juga berjanji akan mengecek kebenaran berita yang sempat viral tersebut. Ia menyatakan agar pihak yang terkait dengan berita ini, untuk mencari data terlebih dahulu ke kantor desa. Pihaknya juga akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran, agar lebih teliti mengecek data warganya yang akan menerima bantuan.
“Karena ada informasi yang berbeda, banyak kejadian seperti ini. Apa yang ada di sosmed tidak ada klarifikasi ke Aparat Desa. Padahal sebenarnya keluarga Nyoman Gejer telah menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan Program Sembako. Itulah alasan mengapa BLT yang telah diterima harus dikembalikan,” ujarnya. *** Cahayamasnews.com/Tim-01.









Facebook Comments