October 24, 2024
News

Bahas Jadwal Kerja DPRD, Dewan Karangasem Gelar Rapat Kerja Banmus.

Amlapura (Cahayamasnews). Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bersama Wakil Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah ( Bamus )  DPRD Kabupaten Karangasem menggelar rapat bertempat di ruang Rapat gedung Dewan Karangasem, Rabu (2/6/2021), dengan agenda menyusun jadwal kerja dewan bulan Juni 2021.

“Hasil rapat tadi adalah menyusun jadwal kerja di bulan Juni tahun ini, salah satunya jadwal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2026. Untuk itu kami berharap pemerintah secepatnya menyampikan ke kami di  DPRD,” terangnya.

Selain itu juga ada jadwal yang telah diagendakan, pergantian wakil ketua sudah dijadwalkan dan rencana bulan Juni ini. Namun harus melalui proses. Pertama, akan umumkan dulu pada rapat DPRD, setelah itu harus melalui proses. “Kami terlebih dahulu mengajukan ke Gubernur Bali melalui Bupati untuk mendapatkan rekomendasi, dan selanjutnya baru diparipurnakan,” ujarnya. Hal itu merupakan urusan interen partai dan juga merupakan  usulan dari partai bersangkutan Partai Nasdem. “Begitu ada usulan dan suratnya telah di kirim, ya kami harus menindaklanjuti,” jelas Ketua DPRD I Wayan Suastika.

Adanya pergantian Wakil Ketua DPRD Karangasem dari Partai Nasdem. Sektetaris Dewan (Sekwan)  I Wayan Ardika mengiakan dan tadi sudah dijadwalkan pada rapat Bamus. Sedangkan surat dari partai sudah kami terima kalau nggak salah  di bulan Mei 2021 minggu ke dua.

Pergantian wakil ketua tentu melalui proses seperti yang disampikan bapak ketua, awal di umumkan dulu di hadapan anggota pada kegiatan rapat nanti. Setelah itu kita ajukan  ke Gubernur melalui bupati, baru kemudian dilakukan rapat paripurna.

Sekwan menambahkan posisi wakil ketua  dari Partai Nasdem   yang masih diisi oleh I Made Agus Kertiana, digantikan oleh  I Gusti Ngurah Subagiarta. “Hal itu, sesuai surat yang telah kami terima,” ujarnya. Saat dikonfirmasi I Gusti Ngurah Subagiarta lebih dikenal nama Ode via seluler membenarkan dirinya akan menggantikan posisi wakil ketua, dan itu sudah sesuai SK dari Partai. *** Cahayamasnews.com=Tim 01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!