
Tanggapi Wacana Adanya 2 Kepala Sekolah di SD N 6 Tianyar Barat, Kepala BKPSDM) Karangasem Sebut Karena Kesalahan Ketik
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Pasca dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem pada tanggal 21 September 2021 sebanyak 17 ASN, dan 426 tenaga pendidik. Namun pelantikan tersebut sedikit tercoreng dengan adanya wacana nyeleneh. Dimana, seperti informasi di medsos ada terungkap bahwa di SD N 6 Tianyar, Kecamatan Kubu dikabarkan ada dua kepala sekolah. Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawena dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem I Gusti Gede Rinceg Rabu (22/9/2021), menyampaikan jika memang ada terjadi seperti itu yaitu satu sekolah ada 2 kepala sekolah.
“Jadi setelah SK itu diedarkan, kita wajibkan dari Dinas Pendidikan bersama jajaran bawahnya seperti korwil, juga kepala bidang yang membidangi melakukan evaluasi karena banyak mutasi ada 426 tenaga pendidik, jadi ini merupakan kesalahan administratif, jadi hari ini 22 September 2021 Dinas Pendidikan melakukan evaluasi,” ujar seraya menjelaskan bahwasannya hal itu terjadi karena ada kesalahan ketik.
Dalam mutasi ada kepala sekolah dimutasi menjadi guru biasa, menurutnya itu bisa sesuai dengan aturan jabatan kepala sekolah adalah dua priode pertama 4 tahun dan periode kedua 2 tahun.
“Jadi seorang kepala sekolah memungkinkan mutasi ke guru biasa, mungkin yang bersangkutan sudah menjadi kepala sekolah 2 priode atau bisa atas permintaanya. Bahkan, tak menutup kemungkinan yang bersangkutan menjabat tiga kali periode, tergantung dari hasil evaluasi dan atau karena yang bersangkutan berprestasi,” terang Gusti Rinceg. . *** Cahayamasnews.com-Tim-01.









Facebook Comments