April 24, 2026
News

Kagumi Kebersihan Lingkungan Serta Budaya dan Adat Istiadat, Koimisi IV DPR-RI Kunjungi Desa Adat Penglipuran

BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Kunker Komisi IV DPR-RI di Dewi Penglipuran, terkait Konservasi dan Sumber Daya Alam, sesuai bidang tugas Komisi IV di sektor pertanian, perikanan serta lingkungan hidup dan kehutanan. Rombongan dipimpin oleh H Dedi Mulyadi, SH., diterima oleh Ir. I Wayan Sarma staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik  mewakili Bupati Bangli, I Wayan  Merta Suteja mewaliki Ketua DPRD Bangli, Kadis DLH  I Putu Ganda Wijaya, Kadisbudpar I Wayan Sugiarta, bertempat di Balai Banjar Adat Penglipuran Rabu (8/12/2021).

Dalam  kesempatan tersebut Ir. I Wayan Sarma mengucapkan selamat datang di Kabupaten Bangli dalam rangka kunjungan kerja Komisi IV DPR RI untuk melihat secara langsung kondisi konservasi hutan bambu yang ada di Desa Adat Penglipuran. Selaku pimpinan rombongan Dedi Mulyadi mengaku sangat mengagumi kebersihan lingkungan serta budaya dan adat istiadat  Desa Penglipuran, apalagi tadi sudah dijelaskan oleh Bendesa Adat Penglipuran I Wayan Budiarta bahwa sekitar 40 persen dari total luas Desa Penglipuran merupakan kawasan hutan bambu. Menurut kepercayaan setempat, hutan ini tidak tumbuh sendiri, tapi ditanam oleh nenek moyang. Dengan kata lain, hutan bambu dianggap sebagai bagian dari sejarah Desa Penglipuran.

Karena itu, masyarakat setempat melestarikan hutan tersebut. Selain merawat peninggalan nenek moyang, pelestarian dilakukan demi menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Sebab, hutan tersebut juga berfungsi sebagai kawasan resapan air. Ada sekitar 15 spesies bambu yang tumbuh di hutan bambu Desa Penglipuran. Bambu dari hutan ini pun merupakan salah satu bambu terbaik di Bali.

Penggunaan bambu dari hutan tersebut sebagian besar diutamakan untuk Laba Pura (memelihara bangunan pura), kemudian disusul untuk bangunan lain, seperti rumah, ini yang perlu kita tiru untuk didaerag lain. “Untuk kekersihan kita  sarankan  Kementrian Desa dalam penyaluran Dana Desa dipergunakan untuk  biaya kebersihan lingkungan, jangan dibelikan masker yang sekali pakai, kalau lingkungan bersih otomatis berdampak pada kesehatan masyarakat,” ujar Kang Dedi panggilan akrabnya.

Lebih lanjut disampaikan, pihaknya sangat tertarik adanya hukum adat yang berlaku seperti hukum moral untuk warga yang melakukan poligami dengan ditempatkan satu tempat khusus, namun hanya sekali saja ada yang melanggar. Satu hal lagi beberapa hari lalu ada warga  anaknya  mencuri pot bunga di sekolah di Lingkungan Desa, dilaporkan oleh Kepala Sekolah setempat ke Desa Adat, lalu diadakan paruman Desa dengan melakukan sumpah jika ada warga yang melakukan, akan dikenakan sangsi.

“Belum dilakukan sumpah ada warga yang mengaku anaknya melakukan pencurian, untuk itu dikenakan sangsi adat berupa pecaruan manca warna di Perempatan Catus Pata Desa, yang kena sangsi baik pelaku maupun hanya ikut-ikutan saja ada sekitar 4 orang. Ini yang perlu kita tiru hanya sekup kecil saja bisa taat pada aturan, bagaimana kita,” katanya. *** Cahayamasnews.com=Tim//NT.

Facebook Comments

error: Content is protected !!