November 6, 2026
News

Dongrak PAD, Bupati Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani Tetap Jalan

BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Walaupun  sempat ramai di media sosial (medsos ), Bupati Bangli  Sang Nyoman Sedana Arta menegaskan pungutan retribusi di objek wisata di Kabupaten Bangli, termasuk di wilayah Kintamani  tetap jalan. Karena selain sumber PAD,  pungutan tersebut juga telah sesuai dengan peraturan yang ada. “Meski kita “dihajar” di media sosial pungutan tetap kita laksanakan. Karena ini merupakan amanah undang-undang,”ujar Bupati Sedana Arta kepada awak media, Selasa (22/02/2022).

Lebih lanjut Sedana Arta  mengakui kini pihaknya tengah serius melakukan pembenahan di objek wisata KIntamani. Jadi pihaknya, sangat berharap adanya dukungan masyarakat dan berbagai komponen lainnya.Kenapa setiap melakukan pungutan di Kintamani selalu diributkan tanyanya. Karena apa yang dilakukan itu, adalah bagian meningkatan kunjungan wisatawan ke Kintamani. Yang mana, peningkatan kunjungan itu akan berdampak bagi ekonomi masyarakat dan pendapatan daerah.

“Kita saat ini tengah melakukan penataan di Kintamani, baik fisik maupun SDMnya.  Dalam upaya penataan itu, kita juga telah bersurat ke Gubernur Bali untuk mohon perubahan setatus jalan propinsi sepanjang 4 kilo meter lebih  agar bisa    menjadi jalan kabupaten sehingga kita bisa melakuan pengelolaan secara efektif,” sebutnya.

Sementara saat disinggung soal pemasukan semenjak diberlakukan pengutan retribusi, kata bupati asal Desa Sulahan ini, menunjukan trend peningkatan.  Memang peningkatannya tidak signifikan namun namun menunjukan grafik naik.

“Ini tentu berdampak positif bagi PAD Bangli ditengah pandemi Covid 19,” ujarnya.

Dijelaskan pula, selain ada peningkatan pemasukan dari retribusi, belakangan ini  pendapatan dari Pajak Hotel dan Restaurant juga alami peningkatan. Peningkatan ini, jelas dia, selain ada gebrakan yang diterapkan oleh OPD yang membidangi, juga lantaran adanya peningkatan kesadaran para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya.

“Dengan sistem yang diterapkan saat ini, kita optimis pemasukan PHR Bangli akan terus mengalami kenaikan,” ungkapnya.

Pungutan retribusi tersebut hanya diberlakukan khusus pada masyarakat yang hendak berwisata di kawasan Kintamani. Baik domistik Rp. 25 ribu, maupun mancanegara Rp. 50 ribu per orang.  “Di daerah lain pun kalau masuk objek wisata pasti dikenakan pungutan. Kok, yang di Kintamani saja diributkan, kita akui pungutan itu masih dilakukan di jalan, karena kita belum punya tempat khusus lantaran kendala lahan,” tegasnya

Sedana Arta juga menyayangkan adanya video yang ramai di sosmed terkait keluhan pungutan tersebut. Baginya, hal tersebut tidak sesuai fakta, bahkan terkesan disengaja. “Kita tegaskan tidak ada warga atau pengendara yang hanya lewat dipungut retribusi. Kalau diberhentikan, mungkin. Kan wajar saja hanya setengah menit, untuk menanyakan tujuannya,  setelah ditanyakan tujuannya ke mana. Kalau mau ke Singaraja, sembahyang dan non berwisata  langsung diminta jalan tanpa bayar,” jelasnya.

Pihaknya juga menekankan, semua retribusi tersebut kembali lagi ke kas daerah. Sebagai bukti, di hari pertama dimulai dipungut Rabu (17/2) lalu, pendapatan yang masuk dari Kintamani mencapai Rp. 7,5 juta. Pendapatan ini terus meningkat setiap harinya, paling banyak di hari Sabtu dan Minggu.

“Tarif pungutan  tersebut sangat murah. Sebab pengunjung bisa sepuasnya menikmati ribuan hektar kawasan Kaldera Gunung Batur dibandingkan dengan daerah lain dengan  pu ngutan yang sama luasnya hanya 1.5 hektar,” tegasnya. *** Cahayamasnews.com-Tim=NT.

Facebook Comments

error: Content is protected !!