October 26, 2024
News

Terima Audensi Prajuru Desa Adat Bugbug, Ketua DPRD Wayan Suastika Apresiasi Krama Hadir dengan Tertib dan Prokes yang Ketat

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Ratusan prajuru bersama warga Desa Adat Bugbug Karangasem datangi Kantor Sekretariat DPRD Karangasem Jumat (25/3/2022) untuk menyampaikan klarifikasi terkait adanya penyampaian aspirasi sejumlah oknum warga ke MDA dan ke DPRD Provinsi Bali beberapa waktu lalu. Kelian Desa Adat Bugbug, I Nyoman Pura Ngurah Arsana didampingi Prajuru Desa Adat Bugbug yang hadir memberikan pernyataan klarifikasi secara tegas, bahwasannya apa yang disampaikan oknum tersebut tidaklah benar alias bohong.

Lebih jauh Kelian Desa Adat Bugbug, I Nyoman Pura Ngurah Arsana menjelaskan, awal persoalan muncul pada 23 Maret 2022 lalu. Dimana ada sejumlah oknum warga Bugbug melakukan penyampiaan aspirasi ke DPRD Bali. Saat menyampaikan aspirasi itu, oknum warga tersebut sedikitnya menyampaikan 6 poin, dimana salah satu poin yang disebutkan yaitu Penyimpangan pemilihan Bandesa Adat yang bertentangan dengan pararem dan penuh dengan intimidasi serta Pengunaan Dana Hibah Gubernur yang dipasilitasi oleh anggota Dewan tanpa melalui Paruman Adat.

“Apa yang disampaikan itu tidaklah benar alias bohong,” tegas Nyoman Pura Ngurah Arsana seraya menambahkan, terkait dengan keabsahan Kelian Desa Adat Bugbug sudah sangat jelas,  yakni dari proses pemilihan, mulai dibentuknya panitia dan ditetapkan oleh kelian desa adat lama. Selain itu pada saat dikukuhkan dan pelantikan kelian desa adat lama juga hadir dan menyampaikan pisah kenal jabatan.

Sementara terkait dana Bansos sebesar Rp. 1 miliar yang difokuskan untuk pembangunan Gapura di Sangyang Ambu adalah menjadi ikon dan keberadaan Pura Gumang mulai lebih dikenal. Penggunaan dana Bansos telah melalui seluruh tahapan, sudah melalui proses yang benar dan itu sudah atas rapat dan juga persetujuan dari Prajuru Desa dan didasari  fakta-fakta, begitu juga seluruh tahapan telah dilaksanakan secara proporsional dan profesional, terarah, terpadu dan berkesinambungan.

“Kehadiran kami ke DPRD Karangasem bertujuan untuk memberikan klarifikasi, jangan sampai warga terprovokasi dengan isu – isu hoak yang dilakukan oknum tersebut ke DPRD Bali. Juga mengaku  sangat terbuka terkait dengan masalah keuangan termasuk jika ada investor hingga nilai kontrak kami sampaikan. Saya berharap semua menjadi baik-baik, jangan ada perselisihan, kalau ada apa-apa lebih baik disampaikan langsung, toh di  Desa Adat ada Kerta Desa, bisa hadir di sana pada pertemuan yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali,” ucap Pura Ngurah Arsana.

Kehadiran prajuru dan krama hanya diterima perwakilan rombongan oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika di Ruang Rapat DPRD Karangasem didampingi Wakil Ketua, I Wayan Parka dan Kapolres Karangasem.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD I Wayan Suastika seusai menerima perwakilan Krama Desa Adat Bugbug mengatakan, setelah mendengar aspirasi dan menerima materi klarifikasi yang diserahkan oleh prajuru adat yang hadir, selanjutnya aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan Desa Adat Bugbug tersebut akan difasilitasi untuk sharing dengan lembaga atau dinas terkait untuk mencari atau mendapatkan solusinya.

“Kami mengapresiasi dan sekaligus mengucapkan terima kasih atas kehadiran prajuru bersama krama yang datang ke kantor Sekretariat DPRD Karangasem untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib dan menaati Protokol Kesehatan (Prokes) dan aspirasi yang disampaikan juga lengkap dengan dokumennya. Selanjutnya kita akan fasilitasi melalui sharing dengan lembaga atau dinas terkait,” terang Ketua DPRD I Wayan Suastika. *** Cahayamasnews.com-Hms-Tim=01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!