Jaring Wisdom Lebih Besar, Pemkab Bangli Lakukan PenyesuaianTarif Objek Wisata Kintamani
BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Jajaran Pemkab Bangli sangat mengapresiasi keluhan masyarakat pariwisata terhadap besaran biaya retribusi mamasuki Kawasan wisata Kintamani yang dipandang cukup mahal dan memberatkan,khususnya bagi masyarakat Bali.Untuk itu Pemkab Bangli melakukan penyesuaian tariff ke objek wisata, khususnya di Kintamani. Taruf baru ini akan berlaku mulai diberlakukan awal Mei tahun ini. Disamping itu guna menjaring wisatawan domestik atau wisatawan lokal.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta kepada awak media, Minggu (24/4/2022) membenarkan pihaknya akan malakukan penyesuaian tarif masuk ke objek wisata, khususnya Kintamani, yang mana, keputusan ini diambil berdasarkan masukan komponen pariwisata dan tokoh masyarakat. Selain itu, juga melihat situasi ekonomi masyarakat lokal Bali ditengah pandemic Covid 19.
“Hampir dua tahun kita melakukan relaksasi terhadap pungutan ke objek wisata. Jadi saat ini kita lakukan penyesuain tarif sehingga tidak memberatka masyarakat lokal maupu domestik,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan,dengan penyesuaian tarif yang akan diberlakukan pada bulan Mei nanti, wisatawan domestik maupun lokal Bali lebih banyak berkunjung ke Kintamani atau objek wisata lainnya di Kabupaten Bangli. Memang berkaca pengalaman belakangan ini, ditengah pandemic covid wisatawan yang banyak berkunjung ke Bangli adalah wisatawan lokal dan wisatawan domistik.
“Dengan banyaknya wistawan lokal dan dometik kita harap pundi-pundi PAD Bangli meningkat. Dan, pembenahan fasilitas wisata bisa kita tingkatkan dan lebih refresentatif lagi,” ujarnya.
Berkaitan dengan pembenahan objek wsata sehingga nantinya akan menuju berkelas dunia, pihaknya tahun ini akan melakukan penataan Goa Jepang yang ada di kawan Penelokan Batur. Yang mana, penataan ini akan menelan anggaran Rp. 6,5 milirar.
“Prosesnya kini tengah memasuki tender, mudah-mudahan segera ada pemenangnya sehingga proyek bisa cepat terealisasasi. Selain itu kita juga akan membenahi sejumlah ruas jalan umtuk memberikan kenyamanan wisatawan yang berunjung ke Bangli,” ujar Sedana Arta yang didampingi sejumlah pimpinan OPD.
Sebelumnya telah dilaksanakan pertemuan dengan beberapa pelaku Pariwisata khususnya Kintamani dengan menghasilkan beberapa point retribusi dan juga pembangunan di kawasan Kintamani. Dimana Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Seluruh Stakeholder Pariwisata telah melakukan telaahan dan kajian mengenai hal tersebut dan telah melakukan Peninjauan Tarif Retribusi yang akan berlaku mulai 1 Mei 2022 dengan tarif sebagai berikut:Wisatawan asing : 50.000,Wisatawan Domestik : 20.000, Wisatawan Domestik anak-anak :15.000 dan Wisatawan Lokal Bali : 10.000. *** Cahayamasnews.com-Tim=NT.
Facebook Comments