November 5, 2026
News

Kecelakaan Saat Rafting, WNA Asal Arab Saudi Meninggal

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Warga Negara Asing (WNA) asal negara Arab Saudi mengalami kecelakaan dan meninggal saat beraktivitas rafting di BMW rafting, kecamatan Rendang Karangasem sabtu 26/11/2022. WNA tersenut beraktivitas rafting bersama keluarga salah satunya menjadi korban di ketahui bernama Barah Kamillah Ali perempuan usia 43 tahun. Saat dikonfirmasi Minggu (27/11/2022), Kapolsek Rendang, Kompol I Gede Made Punia membenarkan ada WNA kewarganegaraan Arab Saudi telah meninggal saat melakukan aktifitas rafting kemarin.

Dijelaskan pukul 12.30 wita Sabtu tanggal 26 Nopember kemarin rombongan korban untuk rafting dan berangkat start dari lokasi BMW Rafting sebanyak 6 orang tamu Arab Saudi menggunakan 2 perahu karet dengan 3 pemandu lokal. Perahu yang ditumpangi korban berisikan 5 orang termasuk 2 pemandu lokal yaitu I Nengah Wirasa, I Nyoman Yudana, dalam perahu korban berisi Suami, Anak, korban dan 2 pemandu local.

“Setelah start dari BMW Rafting sesampai di sungai Ranah Bita wilayah Rendang, secara tiba-tiba air diperkirakan dari hulu besa, sehingga perahu korban bersama rombongan terbalik dan korban tenggelam dan kepalanya terbentur batu, sehingga korban mengalami luka dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Made Punia.

Kemudian korban berhasil di evakuasi dibawa naik dari sungai melalui jalur Tanah Bita Banjar Langsat, Desa Rendang oleh warga sekitar dan team Medis Puskesmas Rendang dipimpin oleh Dokter Widya, dan pada pukul 15.13 wita jenazah korban tiba di Puskesmas Rendang guna pemeriksaan lebih lanjut, dan dari hasil pemeriksaan luar korban meninggal di perkirakan akibat tenggelam dan benturan yang menyebabkan luka di bagian kepala. Atas permintaan keluarga korban (suami) selanjutnya jenasah korban dibawa ke RS Surya Husada Denpasar.

“Atas kejadian tersebut kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pemandu sebanyak dua orang. Untuk kepentingan penyelidikan dan pengumpulan bukti, dan kami mengharapkan korban untuk di visum. Namun pihak keluarga yakni suami korban yakni Ali Mania A. Aldabri menolak jenazah istrinya untuk dilakukan visum, dengan membuat surat pernyataan yang disakaikan oleh tiga orang saksi,” ujarnya seraya mengaku bahwa jenazah istrinya akan dibawa ke negaranya malam ini.

“Sekali lagi atas kejadian tersebut kami akan memproses, dan kami telah melakukan pemeriksaan untuk  meminta keterangan dua pemandu  yang bertugas memandu korban,” jelas Made Punia. *** Cahayamasnews.com=Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!