April 20, 2026
News

Dukung Percepatan Pembangunan Pendidikan di Karangasem, Wabup Artha Dipa Beri Arahan 111 Operator Dapodik

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS).  Guna mendukung Percepatan Pembangunan Bidang Pendidikan, Wabup Artha Dipa memberi Arahan 111 Operator Dapodik SD dan SMP Kecamatan Selat dan Karangasem dalam kegiatan Sosialisasi pemutakhiran data dan peningkatan kualitas data Dapodik bertempat di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jasri, Senin (27/3/2023).

Wabup Artha Dipa didampingi Kadisdikpora Karangasem mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan dan menyampaikan pentingnya peran operator atau petugas input data dalam pendataan pendidikan. Menurutnya, data yang baik dihasilkan dari proses pendataan yang baik. Jika data yang dilaporkan telah sesuai, maka perencanaan pembangunan akan lebih tepat sasaran. Sebab data yang diterima merupakan salah satu syarat agar dapat memenuhi alokasi dana penunjang sarana prasarana bagi sekolah yang fasilitasnya belum memadai.

“Permasalahan data ini tidak boleh dianggap remeh, karena kebutuhan terhadap data merupakan hal mutlak bagi setiap lembaga terutama sekolah,” katanya.

Selain itu, keberadaan operator Ini menjadi salah satu wali data dalam melakukan Interaksi data, berdasarkan data yang valid, serta memastikan data yang akan diintegrasikan menjadi data yang berkualitas, sehingga setiap sekolah memiliki sumber data yang lengkap dan akurat.

Wabup Artha Dipa juga meminta agar operator sekolah benar-benar mengisi data sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di masing-masing satuan pendidikan. Data tersebut meliputi data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan serta substansi pembelajaran.

“Tentunya hal Ini menjadikan dapodik memiliki peran yang sangat vital,” kata Wabup.

Tidak hanya itu, melalui laporan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan olahraga Kabupaten Karangasem, diketahui bahwa kualitas data sarana prasarana yang meliputi jumlah dan kondisi sarana dan prasarana yang ada disekolah masih cukup rendah. Sehingga diharapkan setelah kegiatan ini satuan pendidikan melalui operator masing-masing dapat kembali memeriksa input data yang berkaitan dengan sarana dan prasarana. Hal ini terkait dengan perencanaan program DAK Fisik Pendidikan Tahun 2024. Data-data yang perlu untuk dimutakhirkan antara lain data prasarana pendidikan; data sarana pendidikan (termasuk buku, TIK, APE); dan ketersedian lahan (total luasan lahan, luas lahan tersedia untuk pembangunan).

Salah satu operator satuan pendidikan Putu Bily Pardiana dari SMP Negeri 2 Amlapura menyampaikan kesulitan yang dialami oleh operator Dapodik satuan pendidikan adalah dalam menentukan tingkat kerusakan prasarana yang ada. Menurutnya, baik operator, wakil kepala sekolah yang khusus menangani sarpras atau bahkan kepala satuan pendidikan tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk menilai kerusakan bangunan. Sehingga isian tingkat kerusakan prasarana di sekolah hanya berdasarkan pengamatan visual.

I Komang Budiarta, SE selaku Sekretaris Disdikpora Kabupaten Karangasem mengapresiasi langkah tersebut dan akan mencoba berkoordinasi kembali dengan PUPR Kabupaten agar membantu menilai kerusakan prasarana di setiap satuan pendidikan di Kabupaten Karangasem. Selain itu, dirinya juga mengharapkan satuan pendidikan agar melakukan penilaian secara mandiri dalam menentukan tingkat kerusakan prasarana secara visual, mengingat keterbatasan tenaga teknis yang ada. *** Cahayamasnews.com= Prokopim/Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!