
Rusak Jendela Kamar, Pencuri Gasak Perhiasan Emas
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Wilayah hukum Polsek Karangasem kembali terjadi kasus pencurian. Saat ini pencurian terjadi di rumah warga I Made Sutawan (52) tinggal di Lingkungan Galiran Kaler, Kelurahan Subagan, Kecamatan/Kabupaten Karangasem. Diketahui pencuri berhasil menggasak perhiasan emas milik korban. Kanit Reskrim Polsek Kota Karangasem I Made Sudihartama saat dikonfirmasi Selasa, 28/3/2023 membenarkan telah terjadi kasus pencurian yang menimpa korban Sutawan terjadi pada Minggu 26 Maret 2023 sore hari.
Dari beberapa keterangan saksi dan korban di TKP menuturkan, bahwa sebelum kejadian pada Minggu pagi korban bersama keluarga pulang kampung ke rumah orang tua Pelapor di Desa Bukit, Kec. Karangasem dalam rangka acara Upacara Manusia Yadnya.
Selesai prosesi upacara manusia yadnya, sorenya sekitar pukul 18.30 wita, korban langsung masuk ke dalam rumah melalui pintu rumah berada pada garasi. Korban hendak menuju kamar mandi, namun pada saat korban mau membuka pintu belakang rumahnya, alangkah terkejut melihat pintu sudah tidak terkunci, padahal pintu tersebut telah dikunci saat pulang kampung.
“Melihat hal tersebut korban kemudian menanyakan ke anaknya “Kok Pintu tidak terkunci” dan dijawab oleh anaknya bahwa Pintu sudah terkunci tadi sebelum meninggalkan rumah. Juga diketahui ada sebuah kamar yang ditempati oleh istrinya sudah dalam kadaan berantakan,” terang Sudihartama.
Pencuri berhasil menggasak 1 buah Handpone (sudah rusak), 1 buah Cincin Emas yang berisi permata blue safir dan uang tunai sebesar Rp. 2.600.000. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 9.800.000. Dan modus diduga pelaku masuk ke rumah korban memanjat melalui tembok belakang rumah korban dan masuk melalui jendela kamar anaknya.
Kasus pencurian juga terjadi di rumah warga Ni Nyoman Kerti (71) di Jalan Pesagi Lingkungan Pebukit, Kelurahan, Kecamatan, dan Kabupaten Karangasem, yang terjadi hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 siang hari. Dan korban Kerti mengalami Korban mengalami kehilangan dua cincin emas berupa cincin emas polos dengan berat kurang lebih 1,5 gram, dan cincin emas yang berisi permata warna merah dengan berat kurang lebih 1,5 gram di taksir kerugian Rp. 2.400.000,- . “Atas kedua kasus tersebut, Kami bersama anggota masih melakukan penyelidikan, dan mudah-mudahan pelakunya segera kami ungkap,” jelas I Made Sudihartama. *** Cahayamasnews.com= Tim-01.









Facebook Comments