
Tangani Kemiskinan Ekstrim, Buleleng Lakukan Pemetaan Dengan Akurat
SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM) Angka kemiskinan ekstrim harus dihadapi dengan strategi jitu. Di Buleleng, pemerintah telah melakukan trobosan untuk mengatasi kemiskinan ekstrim dengan tuntas. Itu dilakukan dengan pemetaan valid, sehingga realisasi bantuan disalurkan tepat sasaran. Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa akhir pekan lalu mengatakan, angka kemiskinan ekstrim di Bali Utara sebenarnya telah turun signifikan setiap tahun. Tahun 2021 kemiskinan ekstrim terdapat 10.132 keluarga. Kemudian tahun 2022 kemiskinan ekstrim kembali turun menjadi 5.314 keluarga.
Data ini diperoleh dari pemetaan pada kegiatan pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH). Hasilnya, pemerintah memiliki data yang akurat terkait keluarga yang berada dalam garis kemiskinan ekstrim. Data ini dipastikan akurat karena berbasis by name by address sehingga realisasi program bantuan diterima oleh keluarga yang membutuhkan.
“Kita mendata bahkan sampai titik koordinat mana keluarga kemiskinan ekstrim tinggal. Ternyata yang masih tersisa hingga saat ini adalah 349 keluarga,” katanya.
Setelah data tersebut terhimpun, tindaklanjut yang perlu dilakukan adalah mengidentifikasi bantuan yang dibutuhkan pada setiap keluarga. Setiap keluarga memiliki kondisi yang berbeda sehingga memerlukan program bantuan yang berbeda pula. Sedangkan eksekusi program melibatkan
seluruh perangkat daerah yang terkait dengan kebutuhan masing-masing keluarga dengan kemiskinan ekstrim tersebut. Misalnya, bedah rumah difasilitasi oleh Dinas Perkimta, bantuan pendidikan difasilitasi oleh Dsdikpora, dan jaminan kesehatan difasilitasi oleh Dinkes.
“Ada keluarga yang memiliki penghasilan namun memiliki rumah tidak layak huni, keluarga lainnya memiliki rumah yang cukup layak namun tidak memiliki penghasilan. Ini masing-masng memerlukan jenis program bantuan yang berbeda,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Putu Kariaman Putra menyatakan sangat memperhatikan akurasi data kemiskinan ekstrim. Untuk itu, pendampingan harus dilakukan agar setiap data yang berasal dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng melalui proses verifikasi dan validasi (verivali) dan pemutakhiran.
Selain itu, pemerintah desa dan kelurahan tentunya dilibatkan dalam pendataan tersebut. Pada musyawarah desa, pihaknya senantiasa melakukan pendampingan dalam pengajuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami mendorong desa menggencarkan verivali agar data sesuai dengan kenyataan, bukan ada kepentingan yang lain,” tegasnya. *** CMN=TIM-01.
Facebook Comments