October 25, 2024
News

Komisi 4 Gelar RDP, Terkait Pelayanan Kesehatan Rekrutmen PPPK

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Komisi 4 DPRD Kabupaten Karangasem menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait  Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pelayanan Kesehatan Terhadap Masyarakat, Senin (22/5/2023) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Karangasem. RDP dipimpin langsung  oleh Ketua Komisi 4,  I Nyoman Rena, DP dan dihadiri anggota komisi 4 serta menghadirkan kepala BKPSDM Karangasem Agus Sukesena, Kepala Disdikpora dihadiri kepala dinas I Wayan Sutrina dan Kepala RSUD Karangasem dr. Gede Yuliasena.

Dalam RDP tersebut beberapa masukan yang disampaikan oleh anggota komisi 4. Seperti  terkait pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh anggota komisi 4 I Nyoman Mardana Winbawa.

“Kami sangat mengharapkan kepada direktur rumah sakit, untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Seperti kebersihan lingkungan rumah sakit dan jangan sampai ada bau yang tidak sedap seperti di toilet. Jika tidak, maka ini sangat mempengaruhi fiskologi pasien, jadi kami berharap buatlah suasana rumah sakit yang nyaman dan bersih secara otomatis akan memberikan dampak bagi kenyamanan pasien yang menjalani rawat inap,” harapnya.

Ketua Komisi 4 I Nyaman Rena mengatakan, latar belakang kegiatan hari ini yakni  RDP dengan pihak Rumah Sakit, BKPSDM dan Disdikpora. RDP pihak Dirut rumah sakit itu terkait dengan pelayanan kesehatan terhadap masyatakat. Kemudian kemarin di medsos ada informasi penelantaran jenazah.

“Jadi di RDP ini kita ingin mengklarifikasi yang sebenarnya. Apakah betul, karena itu terkait pelayanan, pelayanan itu harus konfleks. Dan memang setelah dijelaskan oleh pihak rumah sakit kita sudah mendapatkan klarifikasi bahwa tidak ada penelantaran jenazah. Dan benang merahnya itu adalah BPJS karena tidak aktif,” ujarnya.

Lebih lanjut Rena menyampaikan, pasien pada hari sabtu langsung meninggal pasiennya. Adanya BPJS kesehatan ada tidak aktif, jadi  ke depan sudah sepakat dengan teman-teman komisi 4, akan hearing dengan BPJS dan Dinas Sosial. Karena ada banyak BPJS yang tidak aktif. Biar tidak masyarakat kedepan mempunyai masalah yang sama.

RDP dengan pihak Disdikpora karena ada kaitannya dengan BKPSDM mengenai perekrutan P3K, banyak masalah yang tidak linier seperti masa kerjanya, gurunya tidak linier dengan masa kerjanya, ada yang sudah mengajar namun masih tercacat sebagai tenaga administrasi.

“Penyebab itulah yang kita cari, selain itu P3K ini tidak menyelesaikan kekurangan guru, karena walaupun diangkat ya masih di sana dia. Makanya ada solusi yakni dengan menggunakan dana BOS sekolah mengangkat guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidikan. Tetapi hal ini bertentangan dengan PP 49 2018 karena tidak boleh merekrut tenaga kontrak, makanya ini ingin dikomunikasikan. Dan kita juga kunjungan kerja ke Mataram Lombok masa kerja itu minimal 2 tahun, sedangkan di sini 3 tahun, ini kan memberikan peluang lagi 1 tahun kepada guru kontrak yang masa kerjanya dibawah 3 tahun. Ini kan bisa membawa peluang seandainya turun SE dari Kemendikbud,” ujar Rena. *** CMN=Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!