October 4, 2024
News

Usai Monitoring Proyek di Kecamatan Bebandem, Bupati Gede Dana Sidak Pos Portal Galian C di Bebandem

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Usai melakukan kegiatan monitoring proyek di Kecamatan Bebandem, Bupati Karangasem I Gede Dana mendadak melakukan sidak ke pos portal galian C di Butus, Desa Buanagiri, Bebandem, Kamis (20/7/2023). Saat sidak ditemukan sejumlah sopir truk galian C mengangkut material kelebihan tonase atau melebihi strandar yang ada.

“Saat melakukan sidak, usai monitoring proyek fisik yang menggunakan anggaran APBD induk 2023, kami menemukan ada sopir truk yang mengangkut material pasir melebihi standard yang sudah ditentukan,” ungkap Bupati Karangasem I Gede Dana seraya menambahkan untuk mengantisipasi maraknya truk-truk galian C yang mengangkut material melebihi kapasitas, pihaknya mengaku menginstruksikan OPD terkait untuk lebih gencar melakukan sosialisasi, sehingga diharapkan agar para pengusaha tambang  taat dengan aturan dalam pengisian tonase truk yang sudah ditentukan.

“Kami berharap pengusaha tambang dan sopir truk pengangkut material galian C untuk selalu mentaati aturan tonase yang sudah ditentukan. Jika dipaksakan akan sangat berisiko bagi pengemudinya, serta sangat membahayakan bagi pengguna jalan,” tegas Bupati Gede Dana.

Bupati Gede Dana juga melakukan monitoring rehab bangunan di beberapa sekolah SD dan SMP di Kabupaten Karangasem yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan APBD Karangasem.

Monitoring rehab sekolah diawali dari pembangunan Lab IPA dan pembangunan ruang UKS di SMPN 3 Bebandem. Dua proyek fisik yang dikerjakan itu anggarannya bersumber dari DAK. Usai meninjau pembangunan proyek fisik di SMPN 3 Bebandem, Bupati melanjutkan meninjau pembangunan lanjutan ruang kelas baru di SMPN 1 Abang yang pengerjaannya bersumber dari dana DAU.

Terakhir Bupati Gede Dana meninjau proses rehab ruang kelas di SDN 4 Padangkerta yang pengerjaannya menggunakan DAU. Pada kesempatan itu, bupati mewanti-wanti rekanan yang mengerjakan proyek fisik dengan sumber dana DAK, DAU dan APBD Karangasem dikerjakan tepat waktu sesuai kalender kerja yang ada.

“Saya tidak ingin melihat proyek fisik rehab sekolah pengerjaannya melewati batas waktu yang ditentukan.  Waktu pengerjaan proyek pembangunan sekolah, semua harus sesuai dengan kontrak yang ada. Ini sangat penting agar ruang kelas yang direhab segera digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar,” tegas Bupati Gede Dana. *** Cahayamasnews.com/Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!