Rokok Tanpa Cukai Sasar Karangasem, Sat. Pol. PP. Mengaku Belum Terima Laporan
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS.COM). Produk rokok tanpa lebel beacukai telah menyasar ke wilayah Kab. Karangasem. Produk tersebut menyasar ke pedesaan. Dengan hal tersebut dipastikan masyarakat beralih ke sana mengingat lebih murah dibandingkan dengan yang bercukai. Informasi yang ada dan berhasil dihimpun di lapangan bahwa ada beberapa jenis merk roko tanpa lebel beredar di warung-warung di wilayah pedesaan.
Berdasarkan informaai yang dihimpun, beberapa jenis rokok tanpa lebel cukai tersebut kebanyakan beredar di toko atau warung – warung yang ada di pedesaan. Namun ketersediaannya cukup sulit dicari, kadang ada kadang tidak. Seperti diakui oleh salah seorang warga yang kerap membeli rokok tanpa lebel tersebut.
Dengan adanya hal itu, Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana dikonfirmasi seusai menghadiri rapat paripurna penyampaian Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 di Gedung DPRD Karangasem 24 Juli 2023, mengatakan adanya peredaran roko tanpa lebel itu yang beredar di Karangasem, belum menerima laporan dari masyarakat.
“Kami berharap jika ada yang mengetahui untuk segara menyampaikan ke kami, untuk segera kami tindaklanjuti, dan kami pasti rahasiakan identitasnya. Untuk penindakan karena ini ranahnya undang-undang mala kita harus berkordinasi dengan pihak cukai agar turun melakukan penertiban,” ujar Arta Sedana.
Lanjut dia mengutarakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pengawasan ke warung-warung, juga telah melakukan sosialisasi kepada unsur perbekel seluruh Karangasem, komunitas informasi masyarakat, semoga saja ada informasi sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
“Jika ditemukan, kami langsung memberikan imbauan serta menandai titik – titik dimana posisi, selanjutnya untuk dikordinasikan dengan pihak beacukai sebelum melakukan penanganan oleh beacuaki berupa penyitaan terhadap produk ilegal maupun yang bercukai palsu,” ungkap Arta Sedana, sembari kembali mengingatkan kepada masyarakat jika ada hal tersebut untuk segera menginformasikan ke Sat. Pol PP. Karangasem. *** Cahayamasnews.com/Tim-01.
Facebook Comments