
Fraksi-Fraksi DPRD Bali Sampaikan Pandangan Umum tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2024
DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM). Bertempat di Ruang Sidang Utama pada Soma Pon Gumbreg (Senin, 19/8/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-22 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Rancangan Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 serta situasi dan kondisi Bali ke depannya.

Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Ni Putu Yuli Artini, SE.,MM., dalam pandangannya mengapresiasi upaya Pj. Gubernur Bersama jajaran telah mengoptimalkan pendapatan daerah dari berbagai sumber daerah. Pihaknya mendorong agar pemerintah mengantisipasi dan mengatasi defisit yang sangat memberatkan fiskal daerah Bali.
“Kami Fraksi Golkar menyarankan Pj. Gubernur dan jajaran tetap mengupayakan mengatasi sumber masalah defisit itu sendiri yaitu belum masuknya sumber-sumber pendapatan daerah dari kerjasama dengan pihak ketiga,” ujarnya.
Sementara, dalam rangka maksimalisasi perolehan Pendapatan Daerah dari Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, Fraksi Golkar juga menyampaikan usul saran agar DPRD Provinsi Bali mengajukan inisiatif Dewan untuk merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2023 dengan memasukkan 1 (satu) Pasal, “diberikan kewenangan untuk memberikan insentif kepada pihak ketiga yang bekerjasama melaksanakan pungutan atas wisatawan yang masuk ke wilayah Provinsi Bali.
Sementara, Fraksi PDI Perjuangan yang Ni Wayan Sari Galung, S.Sos., mengapresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan Pj. Gubernur beserta jajaran dalam mengoptimalkan PAD utamanya terhadap implementasi Perda No. 6 Tahun 2023 tentang tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan Dan Lingkungan Alam Bali.
Fraksi juga meminta mengkaji kembali kenaikan target Pendapatan Retribusi Daerah dalam Perubahan APBD TA 2024 menjadi sebesar Rp. 314,22 milyar lebih atau meningkat sebesar Rp.255,01 milyar (430,67%) dibandingkan dengan APBD Induk TA 2024 sebesar Rp.59,21 milyar lebih, mengingat realisasi s.d. 31 Juli 2024 hanya sebesar Rp.11,53 milyar atau 19,48%;
Kemudian, mengkaji kembali penurunan target Lain-lain PAD yang Sah dalam Perubahan APBD TA 2024 dari sebesar Rp.369,59 milyar atau turun sebesar Rp.262,98 milyar dibandingkan dengan APBD Induk TA 2024 sebesar Rp.632,57 milyar mengingat capaian per 31 Juli 2024 sudah mencapai Rp.420,82 milyar atau 66,53%.
Sementara, Fraksi Gerindra dibacakan oleh I Ketut Juliarta, SH., meminta dalam Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 terhadap semua belanja-belanja yang tidak perlu kecuali belanja rutin dan belanja wajib, sebaiknya ditunda sehingga tidak memberatkan APBD di Tahun berikutnya.
Fraksi Partai Demokrat I Komang Nova Sewi Putra, SE., menyarankan, dalam penyusunan RAPBD kedepan Perda Pungutan terhadap Wisatawan Manca Negara, agar segera direvisi dan adanya ketegasan dalam penerapannya di lapangan. Memperhatikan kondisi keuangan daerah saat ini dan akan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, maka Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar di dalam penyusunan RAPBD ke depan.
Perda Pungutan terhadap Wisatawan Manca Negara, agar segera direvisi dan adanya ketegasan dalam penerapannya di lapangan. Berdasakan data dan pengalaman tahun-tahun sebelumnya terkait dengan Belanja Hibah, untuk kedepan agar disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jangan dipaksakan demi popularitas. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, agar proses perjuangan untuk mendapatkan hak yang layak atas Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, untuk tanah Pemerintah Provinsi Bali di Nusa Dua (ITDC) agar dilanjutkan sampai ada hasil yang nyata dan juga untuk Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung.
Selanjutnya Fraksi Nasdem, PSI, dan Hanura, yang dibacakan oleh Gde Wirajaya Wisna, SE., S.Kom., mendorong investasi pada infrastruktur publik yang memberikan manfaat langsung bagi penduduk lokal. Ini termasuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas publik yang esensial, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan transportasi pedesaan yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas hidup penduduk di pulau tersebut. Fraksi Gabungan tersebut menyarankan agar regulasi dan kebijakan pemerintah harus diperkuat untuk meningkatkan keberlanjutan proyek-proyek pembangunan terkait pariwisata. mendorong investasi pada infrastruktur publik yang memberikan manfaat langsung bagi penduduk lokal.
Memfasilitasi kerja sama antara komunitas lokal, bisnis, dan wisatawan dapat mendukung pengembangan inisiatif pariwisata yang berkelanjutan. mengutamakan wisatawan berkualitas dengan mengukur long stay, spending money, dan mengawasi wisatawan yang bekerja di Bali, yang justru menjadi pesaing tenaga lokal dan menambah beban daya dukung pulau Bali. Untuk mengatasi kesembrautan dan kemacetan beberapa titik di Bali, dengan membatasi lalu lintas kendaraan dari luar Bali. Provinsi Bali memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon, yang dapat menjadi peluang signifikan untuk meningkatkan pendapatan daerah. *** CMN=TIM.









Facebook Comments