
Bupati Karangasem Teken Nota Kesepakatan dengan Kejari di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS.COM). Bupati Karangasem, I Gede Dana, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Suwirjo, S.H., M.H. Acara penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem, Senin (26/8/2024).
Nota Kesepakatan ini mencakup kerja sama dalam hal kewenangan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dan Kejaksaan Negeri Karangasem dalam upaya penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien.
Dalam sambutannya, Bupati I Gede Dana menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Karangasem atas dukungan yang telah diberikan selama ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem beserta seluruh jajarannya atas sinergi dan kolaborasnya selama ini. Kerja sama ini sangat penting bagi kami, karena dengan adanya dukungan hukum dari Kejaksaan, setiap langkah yang diambil pemerintah daerah akan lebih terarah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati I Gede Dana.
Lebih jauh, Bupati I Gede Dana juga berharap agar kemitraan antara Pemkab Karangasem dan Kejaksaan Negeri dapat memberikan dukungan dan dorongan bagi perangkat daerah untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan lebih optimal. “Kami berharap kerja sama ini mampu memberikan edukasi hukum yang baik, khususnya dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi. Dengan pemahaman dan wawasan hukum yang kuat, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Karangasem dapat menjadi benteng yang kokoh dalam memegang nilai-nilai integritas dan mencegah terjadinya tindak korupsi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Suwirjo, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan hukum, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara.
“Kami siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepada kami,” tegasnya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja antara kedua lembaga, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Karangasem.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta, Asisten I, I Wayan Purna dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dan Kejaksaan Negeri Karangasem. *** CMN=HmsPemkabKrgsm/Tim.









Facebook Comments