
Tim Gabungan Kewalahan Tertibkan APK di Bangli
BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Tim gabungan mulai melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar di wilayah Kabupaten Bangli, Selasa (15/10/2024). Hanya saja, karena jumlahnya terlalu banyak, tim gabungan yang terdiri dari unsur KPU, Bawaslu, Bawaslu Cam, POL PP dan TNI/Polri cukup kewalahan menuntaskan penertiban sesuai target.

Hadir dalam Tim, Komisioner Bawaslu Putu Gede Pertama Pujawan, SE., Kasi Ops Satuan Pol PP Kabupaten Bangli I Gusti Santiari, Panwascam Bangli Anak Agung Bagus Susila Antara.
Kegiatan dilakukan dengan Tim Pertama dimulai dari kawasan penelokan Kintamani mengarah keselatan hingga siang hari diseputaran Kota Bangli dan Tim dua mengarah Kecamatan Tembuku. Penertiban ditujukan kepada area yang tidak diperbolehkan dipasangi oleh APK, salah satunya kawasan tertib lalu lintas.
Komisioner KPU Bangli, I Made Surya Dharma Yudha dihubungi disela-sela penertiban menyatakan tahap awal penertiban APS dan APK paslon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli, baru menyasar dua kecamatan. Yakni, kecamatan Bangli dan Tembuku.
“Melihat situasi di lapangan, kayaknya hari ini belum bisa tuntas dilakukan,” ujarnya. Pasalnya, seperti diketahui, jumlah APK dan APS yang melanggar dan akan ditertibkan di dua kecamatan tersebut jumlahnya mencapai ratusan.
“Jumlahnya lumayan banyak. Ini baru di utara SPBU hingga kota Bangli, mencapai ratusan” ungkapnya.
Karena itu, diakui, dengan jumlah personil yang ada, cukup kewalahan melakukan penertiban agar tuntas sesuai target. Adapun jenis APK yang ditertibkan kebanyakan baliho. Pihaknya juga mengaku sudah mengupayakan agar para pemilik APK di zona yang melanggar untuk menurunkan sendiri.
“Sebelumnya kami sudah upayakan. Kami sudah bersurat dan bahkan sudah kita ajak rapat, namun nyatanya justru tidak diturun-turunkan. Beberapa memang sih, sudah ada yang diturunkan. Ini masih sisa-sisanya,” ungkapnya.
Hasil pernetiban APK, selanjutnya akan ditaruh di gudang KPU di LC Uma Bukal, Bangli. “Bagi pemilik yang mau ngambil, ya silakan. Siapa tau masih bisa dipakai rangkanya,” ucapnya. Atas kondisi tersebut, Surya Dharma menyebutkan target penertiban APK, semestinya bisa dituntaskan dalam empat hari kedepan.
“Tapi masih kami upayakan agar bisa tuntas sesuai target. Kendala dalam penertiban, selain karena jumlahnya banyak, sejumlah baliho yang berukuran besar relatif susah untuk diturunkan,” jelasnya. Sedangkan untuk kecamatan Kintamani dan Susut, penertiban rencanaya akan dilakukan setelah penertiban tuntas di kecamatan Bangli dan Tembuku. *** CMN=Tim-NT.









Facebook Comments