Dewan Terima Aspirasi Pekerja Terkait Penutupan Spa Village Resort Bali di Desa Tembok
SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng menerima aspirasi dari serikat pekerja Spa Village Resort Bali yang terdampak penutupan resort di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula. Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Buleleng ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Nyoman Sukarmen, dan dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta perwakilan pekerja yang terdampak, Rabu (18/12/2024).
Pada pertemuan tersebut, pekerja mengungkapkan beberapa keluhan terkait belum dibayarkannya gaji mereka selama tiga bulan (September-November 2024), masalah BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang terhenti, serta ketidakjelasan mengenai status pekerjaan mereka setelah penutupan resort. Selain itu, pekerja juga mengeluhkan tidak diterimanya uang tipping dan service yang menjadi hak mereka.
Jro Mangku Gede Pasek, Ketua Serikat Pekerja Spa Village Resort, dalam audensinya menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya menyelesaikan masalah ini melalui jalur yang ada, termasuk meminta bantuan dari Kepala Desa Tembok dan Dinas Tenaga Kerja, namun hingga kini hak-hak mereka masih belum terpenuhi.
Dalam kesempatan tersebut, Nyoman Sukarmen menegaskan bahwa DPRD Buleleng berkomitmen untuk membantu pekerja dalam mencari solusi terbaik, termasuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja yang terkena dampak penutupan resort ini.
Sementara itu, Dewa Komang Yudi Astara, Anggota DPRD Dapil Tejakula, menambahkan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, pihaknya akan mendorong langkah hukum sebagai jalan keluar terakhir. Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Buleleng juga mengusulkan untuk mengadakan mediasi antara pekerja dan pihak manajemen Spa Village Resort, serta menyusun program pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat Desa Tembok yang terdampak. DPRD berharap, masalah ini dapat segera diselesaikan agar tidak menambah beban sosial dan ekonomi di wilayah tersebut. *** CMN=DPRD-Buleleng/Hms.
Facebook Comments