
Jaga Kelestarian Lingkungan dan Ketertiban Tata Ruang, Dewan Buleleng Apresiasi Sikap Tegas DPRD Bali Rekomendasikan Bongkar Vila Ilegal di Lahan Negara
SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM)=Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah dan keputusan tegas DPRD Provinsi Bali yang merekomendasikan penghentian dan pembongkaran pembangunan villa di atas tanah milik negara di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, karena terbukti melanggar tata ruang dan perizinan. Pernyataan itu disampaikan saat Komisi I DPRD Buleleng menerima kunjungan kerja sekaligus memfasilitasi rapat koordinasi bersama Komisi I DPRD Provinsi Bali di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Jumat (27/3/2026).
Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan apresiasi atas langkah tegas DPRD Provinsi Bali dalam menindak dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan yang terjadi di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Luh Marleni, menegaskan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan penting untuk menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban tata ruang di wilayah Buleleng.
“Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti rekomendasi akhir terkait pembangunan vila di atas lahan milik negara yang diduga melanggar aturan. Kami mendukung penuh keputusan tegas yang diambil DPRD Provinsi Bali,” ujar Marleni.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil tinjauan lapangan serta koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, ditemukan adanya pelanggaran nyata terhadap tata ruang dan perizinan. Menurutnya, lahan yang digunakan merupakan tanah negara yang pengelolaannya diserahkan kepada lembaga desa, namun telah dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan.
“Pembangunan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar tata ruang. Rekomendasi kami adalah menghentikan kegiatan, tidak melanjutkan proyek, serta membongkar bangunan untuk mengembalikan fungsi lahan seperti semula,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh unsur Satpol PP serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang akan mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut di lapangan. DPRD Buleleng berharap, keputusan ini menjadi momentum penegakan hukum yang konsisten serta memberikan kepastian, bahwa setiap aktivitas investasi di daerah harus tunduk pada regulasi yang berlaku.
“Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan demi keberlanjutan hidup dan kehidupan generasi penerus dan kepentingan masyarakat luas,” ucapnya. *** CMN=Tim///Hms.









Facebook Comments