October 24, 2024
News

Aksi Balapan Liar di Jalan Raya Berhasil Digagalkan, Polsek Kubu Amankan 22 Motor

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Polsek Kubu Karangasem mengamankan 22 unit sepeda motor yang hendak dipakai ajang balapan liar di wilayah hukum Polsek Kubu, di Jalan Raya Karangasem Singaraja tepatnya di Desa Tianyar Timur pada Senin (9/8/2021) dini hari pukul 02.00 wita.  

Pengamanan puluhan sepeda motor tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat, bahwasannya di daerah tersebut kerap dijadikan ajang balapan liar, sehingga warga mengaku terganggu terhadap aksi tersebut, mengingat pada jam-jam itu adalah waktu istirahat/tidur.

Hal itu dijelaskan Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona saat dikonfirmasi  via telepon seluler. “Kami berhasil mengamankan puluhan  sepeda motor, baik yang dipakai ajang balapan liar dan  sepeda motor pendukungnya. Jadi sepeda motor yang kami amankan, selanjutnya kami data kelengkapan surat – suratnya, kemudian akan kami proses,” ujarnya.

Lebih jauh Kapolsek Kubu menjelaskan, begitu personilnya sampai di lokasi, para peserta balapan tersebut lari tunggang langgang dan tak sedikit yang meninggalkan sepeda motornya. Menurut informasi yang diperoleh di lapangan bahwasannya peserta balapan tersebut juga diramaikan para peserta dari  luar Kabupaten Karangasem seperti  Denpasar dan Singaraja.

“Kami dapat informasi bahwa dalam ajang balap liar tersebut berisi taruhan antar masing – masing pendukung pembalap yang akan bertarung. Namun, hal itu belum bisa dipastikan mengingat kami belum melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Yang jelas, akan kami tindak dan proses sesuai aturan yang berlaku. Aksi seperti ini tak bisa dibiarkan, karena dapat membahayakan, baik bagi peserta maupun orang lain,” tegas Kapolsek Kubu I Nengah Sona. *** Cahayamasnews.com-Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!